30 November 2025

Get In Touch

WNI Korban Kebakaran di Hong Kong Bertambah jadi Sembilan Orang

Petugas pemadam kebakaran di lokasi kebakaran kawasan permukiman di Hong Kong, pada 27 November 2025 lalu. (foto:ist/dok.Ant/Xinhua)
Petugas pemadam kebakaran di lokasi kebakaran kawasan permukiman di Hong Kong, pada 27 November 2025 lalu. (foto:ist/dok.Ant/Xinhua)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, jumlah Warga Negara Indonesia yang dikonfirmasi tewas dalam kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong bertambah menjadi 9 orang.

“Jumlah WNI korban meninggal dunia bertambah 2 orang dan korban luka-luka bertambah 1 orang,” demikian menurut keterangan tertulis Kemlu RI diterima di Jakarta mengutip Antara, Minggu (30/11/2025).

Kemlu RI menyampaikan, data tersebut diperoleh berdasarkan rilis data korban kebakaran oleh pihak kepolisian Hong Kong (HKPF), pada Minggu (30/11/2025) pukul 12:20 waktu setempat (11:20 WIB).

Sementara WNI yang selamat, namun mengalami cedera dalam kebakaran besar tersebut menjadi 3 orang.

Kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Hong Kong, Rabu (26/11/2025), menyebabkan lebih dari 128 orang tewas, 79 orang terluka, dan ratusan lainnya masih hilang. Sebanyak 11 orang telah ditahan terkait kasus kebakaran besar ini.

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, terdapat 140 WNI semuanya pekerja migran di sektor domestik, diketahui bekerja di Wang Fuk Court, dan hampir setengah di antaranya telah dikonfirmasi kondisinya.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, pada Minggu (30/11/2025) memastikan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim koordinasi keluarga, untuk membantu pemulangan jenazah WNI korban kebakaran apartemen.

Ia mengatakan, tim tersebut bertugas memastikan semua informasi yang diperlukan maupun pertanyaan dari keluarga WNI yang tewas dalam kebakaran di Hong Kong itu dapat terpenuhi.

Terkait proses identifikasi jenazah korban kebakaran, Yvonne mengatakan bahwa sejumlah korban WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, identifikasi sejumlah korban lainnya kemungkinan akan memerlukan sampel DNA dari keluarga untuk mempermudah prosesnya.

Mengingat proses identifikasi maupun koordinasi dengan pihak setempat masih berjalan, Jubir Kemlu itu berkata bahwa kapan jenazah WNI tersebut dapat direpatriasi dari Hong Kong ke tanah air masih belum dapat ditentukan.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.