05 December 2025

Get In Touch

Wali Kota Mojokerto Temuka Ikan Frozen Impor Tanpa Izin Edar Saat Sidak Jelang Nataru

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan sidak makanan dan minuman di kota setempat. (Humas)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat melakukan sidak makanan dan minuman di kota setempat. (Humas)

MOJOKERTO (Lentera) - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM) inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran pada Rabu (3/12/2025). Dalam sidak itu menemukan ikan frozen impor yang tidak ada izin edarnya.

Sidak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, salah satunya Super Indo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa produk pangan yang perlu mendapat perhatian. 

Wali Kota Ika menyampaikan bahwa pihaknya mendapati ikan beku (frozen) impor yang tidak memiliki izin edar. “Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” jelasnya.

Dengan adanya temuan ini, Wali KOta yang kerap disapa Ning Ita ini mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri. 

“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ingatnya. 

Di satu sisi, TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar. 

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” terangnya. 

Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi proses sidak, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok.

“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” terangnya.

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar BPOM.

Melalui sidak ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan pangan, sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan yang aman menjelang momen Nataru. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.