PALANGKA RAYA (Lentera) - Dalam rangka menjalankan salah satu fungsinya, DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.
Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi dalam pelaksanaanya diperlukan mekanisme pengawasan yang jelas, agar tujuan pemidanaan lebih humanis dan keadilan benar-benar tercapai.
“Tapi dalam pelaksanaannya harus transparan dan terawasi dengan baik untuk menghindari munculnya masalah baru di lapangan,” papar Syaufwan, Kamis (11/12/2025).
Ia berpendapat, penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif efektif bagi pelaku tindak pidana ringan maupun anak ketika berhadapan dengan hukum, namun implementasinya harus dijalankan secara profesional dan tidak diskriminatif.
Menurut Syaufwan, program ini positif dan relevan dengan konsep pemidanaan modern. Agar efektif pengawasan secara ketat harus diterapkan. Penting untuk memastikan para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial diperlakukan sesuai aturan, tanpa stigmatisasi dan tanpa penyalahgunaan kewenangan.
"Meskipun Pemerintah Kota berperan sebagai penyedia lokasi, namun pemerintah memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan keamanan dan kelayakan lokasi tempat dijalankan hukuman kerja sosial," tuturnya.
Ia menambahkan, penempatan pelaku kerja sosial di fasilitas publik harus mempertimbangkan keselamatan, baik terpidana maupun masyarakat. Hal ini untuk mencegah agar program pembinaan tidak menimbulkan gesekan sosial.
"DPRD akan ikut memantau koordinasi teknis antara Pemkot, Bapas, dan perangkat daerah, mengingat target pelaksanaan pada Januari mendatang," ungkapnya.
Syaufwan menambahkan, program pidana kerja sosial sendiri fokus pada pembinaan melalui kegiatan kebersihan, pemeliharaan lingkungan, hingga pelayanan publik, sebagai bentuk sanksi non-pemenjaraan yang dinilai lebih edukatif dan berorientasi rehabilitatif.
“DPRD akan melihat bagaimana penerapan SOP-nya di lapangan, guna memastikan program ini benar-benar membina, bukan hanya sekadar formalitas,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





