MALANG (Lentera) - Realisasi investasi di Kota Malang hingga November 2025 tercatat mencapai Rp2,3 triliun dari target sebesar Rp3,2 triliun. Dengan capaian tersebut, masih terdapat pekerjaan rumah (PR) investasi senilai sekitar Rp900 miliar yang belum terealisasi menjelang tutup tahun 2025.
"Penghitungan realisasi investasi itu per triwulan dan semester. Jadi untuk bulan Desember ini nanti datanya baru akan keluar pada Januari 2026," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, Selasa (16/12/2025).
Ditambahkannya, pengumuman resmi realisasi investasi daerah biasanya disampaikan melalui kanal Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia. Data tersebut umumnya dirilis pada awal tahun berikutnya. "Biasanya diumumkan sekitar tanggal 15 atau 20 Januari," katanya.
Meski belum final, Arif menyebut hingga November 2025 realisasi investasi Kota Malang telah menyentuh angka Rp2,3 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target investasi Kota Malang tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun. "Artinya masih ada sekitar Rp900 miliar yang belum terealisasi," jelas Arif.
Kendati demikian, pihaknya optimistis realisasi investasi pada Desember 2025 akan mampu menutup kekurangan dari target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, sepanjang tahun 2025, dikatakannya sektor perhotelan menjadi salah satu penyumbang utama investasi di Kota Malang, selain industri rokok. Arif mencatat terdapat tiga proyek hotel yang seluruh proses perizinannya telah rampung pada tahun ini.
"Tahun ini ada tiga perizinan hotel yang selesai. Di Jalan Letjen Sutoyo ada Novotel, di Jalan Soekarno-Hatta ada Java Dwipa Hotel, dan di Jalan MT Haryono ada apartel atau apartemen hotel yang kemarin sudah dilakukan peletakan batu pertama," paparnya.
Menurut Arif, ketiga proyek tersebut telah mengantongi perizinan utama sebagai syarat pembangunan. Mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). "Perizinan Bangunan Gedung atau PBG juga sudah selesai," katanya.
Ia menjelaskan, setelah pembangunan fisik rampung, pengelola baru dapat mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Selanjutnya, perizinan operasional seperti izin hotel, restoran, serta usaha penunjang lainnya akan diterbitkan.
"Estimasi pembangunan sekitar dua tahunan dan rencananya mulai berjalan pada Januari 2026," tambah Arif.
Selain sektor perhotelan, industri rokok sigaret kretek tangan (SKT) masih menjadi tulang punggung investasi di Kota Malang. Saat ini tercatat sekitar 52 pabrik rokok yang beroperasi, termasuk tambahan 10 pabrik rokok SKT baru.
"Mayoritas pabrik rokok baru itu berada di wilayah Kedungkandang. Jumlah tenaga kerjanya rata-rata antara 100 hingga 500 orang per pabrik," pungkas Arif. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





