SURABAYA (Lentera) – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 pada Selasa (16/12/2025).
Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Aldy Blaviandy, mengatakan pengamanan Nataru sejatinya merupakan pola yang terus dievaluasi dari tahun ke tahun. Menurutnya, pengamanan tetap diperlukan, namun harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat.
“Pengamanan itu selalu ada, kita belajar dari pengalaman sebelumnya. Mungkin yang perlu diperkuat adalah fleksibilitasnya, khususnya saat pelaksanaan Natal. Karena toleransi beragama di Indonesia sangat tinggi, tapi kita juga harus hati-hati agar kegiatan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” kata Aldy kepada Lentera, Rabu (17/12/2025).
Ia menyoroti lokasi gereja yang berada di kawasan permukiman padat atau fasilitas umum dengan keterbatasan lahan parkir. Kondisi tersebut, kata Aldy, perlu diantisipasi agar tidak memicu kemacetan maupun spekulasi negatif di masyarakat.
“Kalau gereja besar biasanya tidak ada masalah. Tapi gereja yang dekat perumahan atau di area umum perlu pengaturan ekstra, terutama parkirnya. Jangan sampai macet dan memunculkan persepsi yang tidak benar,” tuturnya.
Terkait larangan penggunaan knalpot brong saat tahun baru, Aldy menegaskan aturan tersebut sudah lama berlaku. Namun, pendekatan yang dilakukan sebaiknya lebih mengedepankan pengamanan dan imbauan, bukan penindakan berlebihan.
Ia juga menyinggung kondisi kebencanaan yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, meski tidak ada perayaan tahun baru secara besar-besaran, masyarakat yang menggelar kegiatan mandiri diharapkan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Selama tidak merusak fasilitas umum seharusnya tidak masalah. Tapi jangan sampai ada minum-minuman, meninggalkan sampah, atau tindakan lain yang mengganggu. Itu contoh kecil yang sering terulang,” ujarnya.
Anggota komisi A ini menilai pengerahan Satpol PP merupakan bagian dari pengamanan, khususnya saat malam tahun baru. Ia mengingatkan potensi pelanggaran tidak hanya berasal dari warga Surabaya, tetapi juga pendatang dari luar kota.
“Satpol PP tetap dibutuhkan sebagai penegak perda. Tapi cukup dalam konteks pengamanan, tidak perlu terlalu ketat. Kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar masyarakat menjaga kesehatan di tengah musim hujan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang tidak terduga. “Harus saling menghargai dan menjaga situasi. Harapan kami, Surabaya tetap kondusif saat Natal dan Tahun Baru,” pungkas Aldy.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.6.1/9548/SJ serta SE Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025. Dalam SE tersebut, masyarakat juga diimbau tidak menjual maupun menyalakan petasan dan kembang api, serta tidak melakukan konvoi, arak-arakan, dan penggunaan terompet saat malam tahun baru.
Untuk kegiatan usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU), Pemkot menetapkan penutupan pada malam Natal mulai pukul 18.00 WIB, 24 Desember 2025. Sementara pada malam pergantian tahun, RHU diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, 1 Januari 2026, dengan larangan menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun serta larangan aktivitas perjudian dan narkotika.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan Pemkot akan menggelar pengamanan Natal 2025 dengan melibatkan berbagai pihak. Ia mengimbau pengurus dan panitia Natal di gereja untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Selain itu, panitia diminta memaksimalkan penggunaan CCTV, memasang barier di pintu masuk, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaan jemaat. “Ketika mendekati Natal, kita siaga keamanan. Kami sudah berdiskusi dengan gereja-gereja terkait pengamanan ibadah, termasuk pengaturan parkir,” kata Eri.
Pemkot juga mengajak seluruh organisasi keagamaan dan masyarakat untuk berpartisipasi menjaga ketertiban dan kondusivitas selama Nataru. Pada malam pergantian tahun, Pemkot bersama Polrestabes Surabaya dan Forkopimda akan menggelar patroli bersama, terutama di pintu masuk Kota Surabaya.
“Tidak ada knalpot brong. Seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada patroli bersama,” tambahnya.
Eri juga mengimbau warga yang bepergian selama libur Nataru untuk memastikan keamanan rumah, melakukan Pam Swakarsa, serta melaporkan kondisi darurat melalui layanan 110 atau Command Center 112.
“Sebelum bepergian, informasikan ke tetangga atau RT setempat, dan tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem,” tutupnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





