SURABAYA (Lentera) — DPRD Jawa Timur menindaklanjuti aspirasi warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang menolak rencana pembangunan Batalyon 15 Marinir TNI Angkatan Laut. Aspirasi tersebut disampaikan puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Antar Desa (Fakta) dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Jatim, Rabu (17/12/2025).
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan mengomunikasikan persoalan tersebut kepada jajaran Lantamal TNI AL. Langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami akan segera mengomunikasikan persoalan ini. Minimal semua pihak bisa menahan diri agar tidak terjadi gesekan, dan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi,” ungkap Dedi.
Dedi memastikan Komisi A DPRD Jatim akan memfasilitasi hearing lanjutan guna mencari solusi terbaik atas persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AL di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Fakta, Lasminto, menyampaikan kekhawatiran warga terkait rencana pembangunan batalyon yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman penduduk. Ia menyebut pengalaman masa lalu saat aktivitas militer berdampak langsung pada keselamatan warga.
“Pembangunan ini dekat rumah warga. Kalau sudah berdiri, pasti ada latihan perang dan latihan tembak. Kami punya trauma, ada 21 warga pernah menjadi korban peluru nyasar setelah 2007, mengalami luka-luka,” kata Lasminto.
Ia menyebut sedikitnya 10 desa dengan sekitar 21 ribu kepala keluarga berpotensi terdampak. Menurutnya, wilayah Desa Sumberanyar merupakan kawasan padat penduduk dan tidak layak untuk aktivitas militer berskala besar.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Naufal Alghifary, menyatakan konflik tersebut telah berlangsung lama. Ia menyebut sejak 1963 pembangunan terus berjalan dan menimbulkan dampak bagi warga di sekitar lokasi.
“Sejak 1963 sampai hari ini, pembangunan terus berjalan dan ini miris. Ada 10 desa yang merasa terintimidasi, bahkan terkena peluru nyasar. Permintaan masyarakat sederhana, jangan bangun di pemukiman warga,” tegas Naufal.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim dari Dapil Pasuruan–Probolinggo, Multazamudz Dzikri, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemerintah wajib hadir. Negara tidak boleh diam. Keadilan dibutuhkan, dan apapun caranya kita akan mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





