SURABAYA (Lentera) — DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja PT Jatim Graha Utama (JGU) dan anak perusahaannya, khususnya terkait kelengkapan data serta persoalan aset yang dinilai belum tuntas. Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim bersama manajemen JGU di Balai Kota Batu, Rabu (17/12/2025).
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, dr Agung Mulyono, menilai data yang disampaikan JGU belum lengkap. Ia meminta manajemen memaparkan secara jelas langkah yang telah dan akan dilakukan perusahaan.
“Data yang dikirim ke kami tidak lengkap. Tadi malam sudah dicek tenaga ahli. Hari ini yang penting paparkan apa yang sudah dan akan dilakukan,” ungkap dr. Agung.
Direktur JGU, Mirza Mutaqien, menjelaskan bahwa bisnis utama perusahaan meliputi optimalisasi aset, pengembangan properti, jasa konstruksi, pengelolaan Pasar Induk Puspa Agro, hingga kawasan limbah B3. Namun, ia mengakui pemanfaatan modal belum maksimal akibat persoalan sertifikat aset.
“Aset di Puspa Agro, Kletek, dan Tanjungsari belum bersertifikat. Ini menghambat kerja sama dan pembiayaan,” kata Mirza.
Selain itu, Mirza menyebut regulasi daerah tidak memperbolehkan aset dijaminkan ke lembaga keuangan, sehingga ruang gerak permodalan menjadi terbatas. Ia menambahkan total aset JGU mencapai sekitar Rp797 miliar dengan opini WTP, meski pandemi berdampak pada kinerja bisnis properti dan laporan keuangan 2021–2022.
Paparan tersebut mendapat tanggapan kritis dari anggota pansus. Sri Untari Bisowarno mempertanyakan rendahnya pendapatan bersih dibandingkan besarnya nilai aset yang dimiliki.
“Aset besar, tapi return tidak meyakinkan. Biaya operasional bahkan baru muncul 2023–2025. Ini membingungkan,” tegasnya.
Sementara itu, Fuad Bernardi menyoroti kontribusi JGU terhadap pendapatan asli daerah (PAD). "Dengan aset sebesar ini, setor PAD segitu saja. JGU ini dibahas berulang-ulang seperti kaset rusak,” pungkas Fuad. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





