30 December 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Kawal Penetapan UMK, Harus Adil dan Mengakomodir Kepentingan Semua Pihak

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah

PALANGKA RAYA (Lentera) – Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, penetapan Upah Minimum Kota (UMK) masih menunggu hasil sidang Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025. 

Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah proses penetapan UMK tidak dapat dilakukan secara sepihak, kebijakan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat serta kondisi ekonomi daerah. 

"DPRD akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hasil penetapan UMK adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak," papar Rusdiansyah, Sabtu (20/12/2025).

Ia menegaskan, penetapan UMK 2026 harus mempertimbangkan tiga faktor utama, yaitu kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi dan kebutuhan hidup layak bagi pekerja.

Rusdiansyah melanjutkan, selain itu penetapan UMK harus memperhatikan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di Kota Palangka Raya. KHL sendiri mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari biaya makan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. Dalam hal ini disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal.

"Tujuan utama penetapan UMK adalah untuk memastikan besaran upah yang ditetapkan seimbang, antara kepentingan pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan, dan kapasitas perusahaan untuk menjaga kelangsungan usaha serta kontribusi terhadap perekonomian daerah," ucapannya.

Rusdiansyah berharap, penetapan UMK 2026 di Palangka Raya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas pekerja serta memperkuat sektor-sektor strategis lokal. 

Ia menambahkan, dengan adanya landasan hukum yang jelas dan pertimbangan yang komprehensif, kebijakan terkait UMK diharapkan dapat mendukung visi pembangunan Palangka Raya, yaitu menuju daerah yang lebih maju dan bermartabat.

"Peran DPRD dalam pengawasan tidak hanya sebatas memantau hasil sidang, namun juga memastikan proses penetapan dilakukan secara transparan," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.