30 December 2025

Get In Touch

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Insidentil Saat Perayaan Natal 2025

Arsip: Ramainya jamaah umat kristiani di Gereja Katedral Ijen di perayaan Natal tahun 2024 lalu. (Santi/Lentera)
Arsip: Ramainya jamaah umat kristiani di Gereja Katedral Ijen di perayaan Natal tahun 2024 lalu. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas insidentil pada sejumlah gereja yang diperkirakan mengalami kepadatan jamaah saat perayaan Natal 2025. Rekayasa tersebut bersifat situasional dan hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu sesuai kebutuhan di lapangan.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan pengajuan dari pihak gereja serta hasil analisis kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tempat ibadah.

"Kalau rekayasa itu sifatnya insidentil, disesuaikan dengan kebutuhan. Dimungkinkan rekayasa pada tempat ibadah yang sudah mengajukan," ujar Widjaja, Senin (22/12/2025).

Untuk sementara, pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini mencatat ada dua gereja yang telah mengajukan permohonan rekayasa lalu lintas, yakni Gereja Katedral Ijen dan Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Immanuel yang berada di kawasan Alun-alun Merdeka.

Di sekitar Gereja Katedral Ijen, Dishub berencana melakukan penutupan sebagian sisi jalan sementara pada jam-jam tertentu saat pelaksanaan ibadah Natal. Namun demikian, Jaya menegaskan, skema tersebut tidak bersifat permanen. "Jamnya terbatas. Kalau sudah tidak ada ibadah, dikembalikan normal kembali," jelasnya.

Ditambahkannya, pengaturan lalu lintas di kawasan Gereja Katedral Ijen akan didukung dengan keberadaan pos pelayanan yang didirikan bersama Polresta Malang Kota. Dengan adanya pos tersebut, koordinasi pengaturan lalu lintas di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan fleksibel.

Sementara itu, untuk GPIB Immanuel yang berada di kawasan pusat kota dan dekat Alun-alun Merdeka, Dishub juga menyiapkan skema serupa. Gereja tersebut telah mengajukan permohonan rekayasa lalu lintas dan lokasinya juga berdekatan dengan pos pelayanan Natal.

"Ya, sama. Itu nanti sifatnya rekayasa lalu lintas terbatas dan insidentil," ujarnya.

Di sisi lain, Dishub Kota Malang memastikan hingga saat ini belum ada rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Gereja Kayutangan. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut dinilai masih dapat tertangani secara normal.

"Melihat tahun-tahun sebelumnya masih normal saja. Pelayanan parkir di sana masih bisa menggunakan kanan dan kiri badan jalan," jelasnya.

Namun demikian, pengaturan parkir di kawasan Kayutangan tetap dilakukan dengan pembatasan tertentu. Untuk sisi kanan jalan, parkir hanya diperbolehkan bagi kendaraan roda dua, sebagaimana kebijakan yang selama ini telah diterapkan.

Jaya juga menyebut, pihaknya akan kembali melakukan analisis apabila parkir vertikal di kawasan Kayutangan Heritage nantinya sudah mulai beroperasi. Evaluasi tersebut akan difokuskan pada penataan parkir di tepi jalan agar tetap tertib dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Mudah-mudahan kalau parkir vertikal Kayutangan Heritage sudah beroperasi, kami akan analisis lagi sisi jalan mana yang bisa dilakukan penataan," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.