30 December 2025

Get In Touch

Pendapatan Pajak Daerah Kota Malang Lampaui Target, Tembus 100,2 Persen

Ilustrasi parkir kawasan Mal Olympic Garden Kota Malang: Pajak parkir jadi salah satu sektor pendapatan yang surplus di tahun 2025 ini. (Santi/Lentera)
Ilustrasi parkir kawasan Mal Olympic Garden Kota Malang: Pajak parkir jadi salah satu sektor pendapatan yang surplus di tahun 2025 ini. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang tahun anggaran 2025 melampaui target yang ditetapkan, hingga Jumat (19/12/2025), tercatat sudah mencapai 100,2 persen dari target keseluruhan.

"Per hari Jumat kemarin realisasi pendapatan pajak daerah sudah tercapai 100,2 persen. Jadi dua minggu ini tinggal plusnya saja," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, Selasa (23/12/2025).

Dijelaskannya, penghitungan akhir tetap akan dilakukan hingga 31 Desember 2025. Namun demikian, Handi memastikan total pendapatan pajak daerah akan tetap berada di atas target yang telah ditetapkan dalam APBD.

"Nanti endingnya kan tetap di tanggal 31 Desember nanti, plusnya berapa. Tetapi yang pasti di atas 100 persen. Alhamdulillah tahun ini tercapai target," katanya.

Handi menyebutkan, dari berbagai jenis pajak daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang pendapatan tertinggi. Hingga saat ini, realisasi BPHTB tercatat mencapai Rp226 miliar.

Selain BPHTB, sejumlah sektor pajak lainnya juga berhasil melampaui target yang ditetapkan. Beberapa di antaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, pajak parkir, PBJT hotel dan restoran, serta pajak air bawah tanah.

"Rinciannya nanti, ya sekalian di tanggal 31. Yang pasti BPHTB itu surplus. Kemudian PBJT tenaga listrik juga surplus. Pajak parkir surplus. PBJT hotel resto itu surplus. Kemudian air bawah tanah juga surplus," jelas Handi.

Meski demikian, Handi menyebut tidak semua jenis pajak daerah mampu mencapai target. Diungkapkannya, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga saat ini masih mengalami kekurangan realisasi sekitar Rp6,6 miliar.

"Kalau untuk Opsen BBNKB sampai sekarang masih kurang Rp6 koma miliar sekian," ungkapnya.

Selain Opsen BBNKB, Handi juga mengatakan, pajak reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih belum sepenuhnya mencapai target yang ditetapkan. Namun, kondisi tersebut tidak mengganggu pencapaian target secara keseluruhan.

Bapenda Kota Malang, lanjut Handi, tetap akan memaksimalkan upaya optimalisasi pendapatan hingga akhir tahun, meskipun secara total target sudah terlampaui. Langkah tersebut dilakukan agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

"Kami maksimalkan sampai akhir tahun. Tetapi secara total, keseluruhan, itu sudah tercapai 100 persen di target Rp863,5 miliar," katanya.

Saat ini, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang telah mencapai sekitar Rp865 miliar dan masih berpotensi bertambah hingga penutupan tahun anggaran 2025. Capaian ini, menurutnya menjadi indikator positif bagi kinerja fiskal daerah serta pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.