30 December 2025

Get In Touch

DPRD Tanggapi Serius Fenomena Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri

PALANGKA RAYA (Lentera) – Keluhan warga Kota Palangka Raya mengenai lonjakan harga Elpiji 3 kilogram, bahkan mencapai Rp35.000 per tabung, menjadi perhatian serius bagi kalangan DPRD Palangka Raya.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, harga Elpiji 3 Kg yang melambung tersebut bukan berasal dari pangkalan resmi, melainkan dari pedagang eceran.

"Sumber masalah utama terletak pada Elpiji 3 Kg yang diperoleh dari luar jalur distribusi yang semestinya, kemudian diperjualbelikan dengan harga yang lebih tinggi," papar Erlan, Selasa (23/12/2025).

Ia menekankan agar fenomena kenaikan harga semacam ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena bisa berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.

Erlan menegaskan DPRD akan mengawasi pemerintah daerah untuk segera mengatasi adanya lonjakan harga Elpiji 3 Kg. Permasalahannya bukan bersumber dari pangkalan resmi, tetapi pada praktik penjualan di luar jalur, terutama dilakukan oleh pengecer ilegal.

"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat di lapangan," ucapnya.

Erlan menjelaskan sebelumnya pemerintah daerah melalui dinas terkait telah mengeluarkan standar harga jual Elpiji 3 Kg, untuk menjamin ketersediaan dan akses masyarakat terhadap bahan bakar pokok tersebut. 

Namun dalam praktiknya, penjualan tidak resmi membuat standar harga tidak dapat berjalan dengan optimal, dan Elpiji 3 Kg dijual jauh diatas Harga Eceran Tetap (HET) Rp22.000.

Ia meminta dilakukan pemeriksaan berkala terhadap penjual Elpiji, serta penindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan praktik penjualan ilegal. Menurutnya, ini menjadi hal yang mendesak.

Ia juga menyarankan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih tempat pembelian Elpiji 3 Kg. Masyarakat diimbau untuk membeli produk tersebut hanya di pangkalan resmi atau pengecer yang memiliki izin sah, agar terhindar dari kenaikan harga yang tidak wajar.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan cepat dan tepat guna menstabilkan harga Elpiji 3 Kg, agar masyarakat bisa memperoleh dengan harga terjangkau serta memastikan ketersediaan stok," pungkas Erlan. (*)

 

Reporter : Novita

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.