JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu wanita terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat memberitahukan hal tersebut kepada publik pada saat ini.
“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya karena pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait dengan progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” katanya melansir Antara.
Sebelumnya, Lisa Mariana melalui akun Instagram @lisamarianaaa meminta KPK juga memeriksa perempuan selain dirinya yang disebut menerima aliran dana dari RK pada 23 September 2025.
“Kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga, tolong disurati, tolong disurati, yang kemarin sudah di-list (dibuat daftar) beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga. Jadi, saya mohon bersifat adil, segera diusut tuntas, disurati, dipanggil juga. Jangan hanya saya saja,” kata Lisa melansir inilah.com.
Sementara itu, aktris sekaligus penyanyi Ayu Aulia secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam pusaran kasus tersebut. Penegasan ini muncul setelah nama Ayu dikaitkan dengan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, serta konflik berkepanjangan yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.
"Nggak ada ya, dan saya nggak ikut campur urusan Bapak Ridwan Kamil terkait dengan kasus korupsi. Saya tidak tahu-menahu. Tidak ada aliran dana ke saya," tegas Ayu Aulia melansir Tribunejambi Selasa (23/12/2025).
Aktris kelahiran Bogor ini juga menambahkan bahwa kredibilitas pernyataannya dapat dibuktikan secara administratif melalui rekam jejak transaksi keuangan yang transparan.
"Ya silakan, kita bisa buktikan. Semua itu bisa dibuktikan by data ya. Siap-siap aja kalau dipanggil, sebagai warga negara yang baik saya akan kooperatif," tandasnya.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut. (*)
Editor : Lutfiyu Handi/berbagai sumber





