02 January 2026

Get In Touch

Ridwan Kamil Minta Maaf Pada Istri dan Publik, Sepakat Pisah Baik-baik

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diiwawancarai wartawan. (Antara)
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diiwawancarai wartawan. (Antara)

BANDUNG (Lentera) - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia Praratya serta kepada publik atas kegaduhan yang terjadi dalam kehidupan pribadinya. Pernyataan setelah adanya kesepakatan untuk pisah secara baik-baik dalam mediasi yang dilakukan Pengadilan Agama.

Melalui pernyataan tertulis itu Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan dan kesalahan selama 29 tahun menjalani pernikahan bersama Atalia. “Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” ujar Ridwan Kamil dilansir antara Selasa (23/12/2025).

Kemudian dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia serta mendoakan yang terbaik untuk mantan pendamping hidupnya tersebut. Selain itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang muncul dari persoalan pribadinya.

“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” katanya.

Ridwan Kamil juga memohon ampun kepada ibundanya atas segala khilaf dan dosa sebagai seorang anak, serta menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang turut terdampak oleh peristiwa tersebut.

Permohonan maaf juga ditujukan kepada pihak-pihak lain yang terbawa dalam rangkaian peristiwa yang dialaminya, seraya menegaskan bahwa seluruh kesalahan dan kekhilafan sepenuhnya berada pada dirinya.

Mengakhiri pernyataannya, Ridwan Kamil berharap diberikan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa. “Semoga Allah, sang maha pengampun, memberikan ridha untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memutuskan untuk pisah secara baik-baik. Keputusan tersebut diambil setelah keduanya menjalani proses mediasi yang intensif terkait gugatan cerai yang diajukan.

Proses mediasi itu benarkan kuasa hukum kedua belah pihak yaitu Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa dan Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

Wenda Aluwi mengatakan proses mediasi tidak digelar di ruang sidang pengadilan seperti pada umumnya, melainkan di lokasi luar Pengadilan Agama Bandung. Langkah ini diambil atas persetujuan majelis hakim dan tetap didampingi oleh mediator resmi yang ditunjuk pengadilan, demi menjaga privasi kedua tokoh publik tersebut di tengah kesibukan mereka yang padat.

“Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik,” ujar Wenda, melansir suarajabar Sabtu (20/12/2025).

Meski kesepakatan damai sudah tercapai, Wenda Aluwi mengingatkan bahwa prosedur hukum harus tetap berjalan hingga ketuk palu hakim. Status perceraian baru akan sah setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kedua belah pihak dalam keadaan baik-baik saja. Proses perceraian ini akan dijalani secara normatif dan bersama-sama sampai putusan pengadilan nanti,” tambah Wenda.

Sementar itu, Debi Agusfriansa, menyampaikan poin penting dari kesepakatan damai tersebut. “Pada dasarnya Bu Atalia dan Pak Emil sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati satu sama lain, serta tetap bersama-sama merawat anak-anak mereka,” ujar Debi Sabtu (20/12/2025).

Debi memastikan bahwa gugatan cerai ini murni karena alasan prinsipil internal, bukan karena gangguan pihak luar. “Kalau terkait orang ketiga sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan," tegasnya. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi / berbagai sumber

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.