NUNUKAN (Lentera) -Seorang pria diduga pengedar narkoba nekat terjun ke jurang untuk menghindari pemeriksaan prajurit TNI saat patroli di perbatasan RI–Malaysia, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Selasa (23/12/2025).
Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Batalyon Kavaleri (Yonkav) 13/Satya Lembuswana mengamankan narkoba jenis sabu seberat total 150,32 gram dalam peristiwa tersebut.
Danyon Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Letkol Inf Ikhsan Maulana Pradana mengatakan, kejadian bermula saat prajurit Pos Gabma (Gabungan Indonesia–Malaysia) melaksanakan patroli rutin di jalur rawan perlintasan ilegal.
“Saat patroli, anggota kami mencurigai gerak gerik mencurigakan dari seorang pelintas. Dari gelagatnya, ia mencoba menghindari pemeriksaan petugas,” ujarnya dalam jumpa pers.
Lompat ke Jurang, Pelaku Lolos
Menyadari dirinya menjadi perhatian petugas, pria tersebut langsung melarikan diri.
“Dia melompat ke jurang. Dan petugas kami terus melakukan pencarian,” imbuh Ikhsan. Namun, kondisi medan yang berupa jurang menyulitkan proses pengejaran.
“Kami tak berhasil menemukan pemilik barang,” imbuhnya. Ikhsan menambahkan, pemilik narkoba tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku diperkirakan berusia 40–50 tahun, mengenakan kaos merah berkerah, celana jeans, dengan rambut beruban.
Sabu 150,32 Gram Diamankan
Meski pelaku berhasil kabur, prajurit TNI mengamankan barang bawaan yang ditinggalkan, berupa satu tas selempang mini warna hitam, dua unit telepon genggam merek Oppo, serta empat paket sabu.
Empat paket sabu tersebut masing-masing memiliki berat 50,02 gram, 50,04 gram, 48,81 gram, dan 4,45 gram, dengan total berat 150,32 gram.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, khususnya di wilayah rawan peredaran narkoba, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Ikhsan.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut (*)
Editor: Arifin BH





