MBG di Kota Malang Tetap Jalan Saat Liburan: Distribusi Terbatas dengan Menu Makanan Kering
MALANG (Lentera) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Namun, distribusinya dibatasi dua kali dalam satu minggu dengan menu makanan kering.
"Setelah saya koordinasikan ke Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mereka menjelaskan bahwa SPPG memberikan menu paket MBG di hari libur sekolah," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (24/12/2025).
Slamet merinci, menu MBG yang diberikan selama masa liburan tidak disajikan dalam bentuk makanan siap santap seperti hari efektif sekolah, namun diganti berupa makanan kering.
Menurutnya, paket MBG terdiri dari roti, susu, telur, buah, serta protein nabati seperti kacang-kacangan. "Jadi yang diberikan selama masa libur sekolah adalah makanan kering," jelasnya.
Adapun mekanisme pendistribusian MBG selama libur sekolah dilakukan dengan sistem pengambilan langsung oleh siswa ke sekolah. Berdasarkan informasi dari Korwil SPPG, menurutnya pengambilan menu MBG dilakukan dua kali dalam satu minggu.
"Selama libur sekolah, siswa nanti mengambil menu MBG ke sekolah. Dua kali saja dalam satu minggu. Terhitung pada tanggal 22, 23, 24, dan 27 Desember 2025. Lalu di lanjut lagi 29-31 Desember 2025," kata Slamet.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, sebelumnya menyampaikan keputusan terkait pelaksanaan MBG selama libur panjang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
Hingga kini, Disdikbud tidak mengeluarkan imbauan tertulis untuk menghentikan sementara program tersebut.
"Memang keputusan ada di masing-masing sekolah. Kami tidak mengimbau untuk menyetop sementara. Itu tergantung kondisi sekolah, apalagi saat ini sedang libur," ujarnya.
Suwarjana juga menegaskan, apabila SPPG tidak melakukan distribusi MBG selama masa libur sekolah, anggaran program tetap aman dan tidak dicairkan. Hal ini karena pencairan anggaran MBG dilakukan berdasarkan pengajuan kebutuhan dari Kepala SPPG kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kalau tidak ada pengajuan selama libur sekolah, maka tidak ada anggaran yang diturunkan untuk produksi MBG. Jadi sebenarnya aman saja kalau MBG juga libur sementara," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





