30 December 2025

Get In Touch

Dishub Surabaya Periksa Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen Kerja di Wara-Wiri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo.

SURABAYA (Lentera) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga terkait video viral yang memperlihatkan dugaan praktik penipuan berkedok rekrutmen kerja pada layanan transportasi wara-wiri milik Pemerintah Kota Surabaya. 

“Hari ini kami sedang menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Untuk hasilnya, akan kami sampaikan kembali setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, ketika dikonfirmasi Lentera, Jumat (26/12/2025).

Ia menuturkan, Dishub Surabaya tidak pernah memungut biaya dalam proses perekrutan petugas wara-wiri. Seluruh mekanisme penerimaan dilakukan secara transparan dan diumumkan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Surabaya.

Trio juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan Dishub maupun program Pemkot Surabaya, khususnya yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan tertentu.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah. Jika menemukan indikasi praktik serupa, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar unggahan video di media sosial, seorang warga mengaku menjadi korban praktik perekrutan kerja fiktif yang mengatasnamakan layanan transportasi wira-wiri. Korban mengaku dikenalkan oleh seorang perempuan kepada pria yang mengaku sebagai sopir wira-wiri dan mengenakan seragam mirip petugas Dishub.

Dari video tersebut, pelaku menjanjikan pekerjaan sebagai helper wira-wiri dengan syarat korban harus membayar uang sebesar Rp8 juta untuk pembelian trayek.

Karena tidak memiliki dana penuh, korban mengaku menyepakati pembayaran uang muka sebesar Rp4 juta dengan janji akan dipanggil bekerja dalam waktu dua hingga tiga bulan. 

Namun sejak Agustus lalu, korban mengaku belum juga dipanggil bekerja dan sulit menghubungi pihak yang bersangkutan. "Katanya dua sampai tiga bulan sudah dipanggil, tapi sampai sekarang orangnya dihubungi selalu menghindar,” ujar korban dalam video tersebut.

Korban pun meminta bantuan agar persoalan ini mendapat perhatian dan berharap uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan apabila pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi. 

Ia juga menyatakan akan menampilkan bukti percakapan sebagai bentuk klarifikasi lanjutan. "Mohon diviralkan dan tolong buat cak @cakji untuk permasalahan ini cepat, toh kalau nggak jadi saya minta uang saya kembali itu tok. Next video saya kasih bukti chatnya sedikit," tambahnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.