31 December 2025

Get In Touch

Kasus Nenek Elina Jadi Alarm Serius, Wali Kota Surabaya: Selesaikan Secara Hukum

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Lentera) -Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menangani kasus dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Kasus tersebut disebut menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan.

Eri menegaskan kasus pembongkaran rumah dan dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina Widjajanti (80) harus diselesaikan melalui jalur hukum. Kasus yang terjadi hampir dua bulan lalu itu kini telah ditangani aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Timur.

Ia mengatakan, segala bentuk sengketa kepemilikan tidak boleh diselesaikan dengan cara kekerasan atau tindakan sepihak. Menurutnya, hukum harus menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan apa pun di tengah masyarakat.

“Apapun status kepemilikan rumah tersebut, jika ada sengketa maka harus diselesaikan melalui proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak wajib menghormatinya,” kata Eri, Sabtu (27/12/2025).

Ia menjelaskan, persoalan bermula dari klaim kepemilikan rumah oleh salah satu pihak, sementara Nenek Elina merasa tidak pernah menjual rumahnya. Konflik tersebut kemudian berujung pada tindakan pengusiran dan perusakan rumah yang memicu perhatian publik.

Eri menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, sekalipun seseorang merasa memiliki dasar kepemilikan yang sah.

“Kalaupun ada bukti kepemilikan, tetap tidak boleh melakukan kekerasan. Semua harus melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan Pemkot selalu berpihak pada keadilan dan perlindungan warga, sebagaimana yang dilakukan dalam berbagai kasus sebelumnya.

Pemkot Surabaya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan. Pembentukan satgas ini juga telah mendapat dukungan dari jajaran Forkopimda, termasuk Polri, TNI, dan unsur pemerintah lainnya.

“Awal Januari nanti kita akan kumpulkan semua suku dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Surabaya. Pemerintah kota sudah membentuk Satgas Anti Preman. Ini sudah disampaikan oleh Kapolda dan juga ada surat edaran dari Gubernur,” kata Eri.

Satgas Anti Preman akan menjadi wadah bersama untuk mencegah tindakan premanisme dan memastikan tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang terhadap warga. Satgas ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, termasuk TNI AD dan Marinir, serta seluruh jajaran Forkopimda Surabaya.

“Kalau ada kejadian seperti ini, tolong sampaikan ke Satgas Anti Preman untuk diselesaikan. Pak Kapolres punya komitmen yang sama, Forkopimda juga punya komitmen. Jangan sampai Surabaya dibuat kacau, apalagi sampai ditunggangi pihak-pihak tertentu,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga kondusivitas kota dan memastikan tidak ada provokasi yang dapat memecah ketertiban masyarakat. Sosialisasi Satgas Anti Preman akan dimulai pada pekan depan, dan pada Januari mendatang seluruh ormas serta elemen masyarakat akan dikumpulkan untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Surabaya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.