30 December 2025

Get In Touch

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Setujui Perubahan Perda BUMD

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Eko Wahyudi
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Eko Wahyudi

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Eko Wahyudi mengatakan persetujuan tersebut disertai catatan penting, agar implementasi regulasi dijalankan secara konsisten, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan rakyat Jawa Timur.

Fraksi Gerindra menilai, perubahan Perda BUMD mendesak dilakukan untuk menyelaraskan pengelolaan BUMD dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Masih adanya BUMD yang belum sepenuhnya menyesuaikan nomenklatur dan bentuk badan hukum disebut sebagai persoalan struktural.

“Tanpa kepastian hukum yang kuat, BUMD akan terus berada pada posisi rentan, baik dari sisi tata kelola, kinerja usaha, maupun akuntabilitas keuangan daerah,” ungkap Eko, Senin (29/12/2025).

Fraksi Gerindra juga menekankan, pentingnya penerapan prinsip good corporate governance sebagai dasar pengelolaan BUMD. Penguatan mekanisme penyertaan modal daerah yang mensyaratkan analisis kelayakan investasi, rencana bisnis yang jelas, serta penetapan melalui Perda dinilai penting untuk memastikan penggunaan uang daerah memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial.

“BUMD tidak boleh menjadi ruang aman bagi praktik inefisiensi dan pemborosan,” tegas Eko.

Selain itu, Eko mencermati hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri yang menegaskan batas konstitusional antara fungsi eksekutif dan legislatif. DPRD ditegaskan menjalankan fungsi pengawasan secara makro dan strategis, tanpa masuk ke ranah teknis maupun keputusan bisnis BUMD.

Eko menambahkan, penguatan pengawasan DPRD perlu diwujudkan melalui sistem pelaporan kinerja yang transparan, periodik, dan berbasis indikator terukur. 

“Dengan pengawasan tersebut, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, penciptaan lapangan kerja, serta dukungan bagi UMKM dan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.