30 December 2025

Get In Touch

DPRD Plangka Raya Tegaskan Raperda Pembangunan Kependudukan Penting Hadapi Bonus Demografi

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar, dinilai sebagai langkah strategis dan visioner untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Palangka Raya yang berkualitas serta memiliki daya saing.

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan kebijakan ini memiliki peran penting, dalam menghadapi bonus demografi yang akan terjadi pada beberapa tahun mendatang. 

"Bonus demografi, dapat menjadi peluang besar apabila disiapkan dengan perencanaan yang tepat dan matang," papar Khemal, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar dirancang untuk menjawab berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan, hingga partisipasi sosial. 

Ia menekankan, kelima pilar ini saling terkait untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.

Sementara itu, Khemal mengatakan, tanpa adanya persiapan yang baik, bonus demografi justru berpotensi menjadi beban pembangunan.

"Karena itu kualitas generasi muda harus dipastikan akan bisa berkontribusi secara maksimal bagi pembangunan Kota Palangka Raya," ucapnya.

Lebih lanjut legislator yang merangkap sebagai Ketua Bapemperda ini menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar yang diusulkan melalui Raperda diharapkan menjadi landasan utama bagi seluruh kebijakan pembangunan kependudukan di daerah setempat.

Setiap pilar nantinya akan diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

Khemal menambahkan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam implementasi kebijakan tersebut. 

Selain itu, ditambahkannya,  Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, namun dibutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak agar program pembangunan kependudukan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Dengan disahkannya Raperda tersebut, diharapkan Kota Palangka Raya semakin siap menghadapi bonus demografi, serta mampu melahirkan generasi penerus yang berkualitas dan siap membawa Palangka Raya menjadi kota yang maju dan berkembang," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.