08 January 2026

Get In Touch

DPRD Kota Malang : Anggaran DLH Belum Seimbang dengan Kompleksitas Persoalan Lingkungan

Ilustrasi: Petugas kebersihan DLH Kota Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Petugas kebersihan DLH Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang menilai alokasi anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum seimbang. Pasalnya, beban persoalan lingkungan yang ditangani cukup besar mulai dari pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau (RTH), hingga dampak perubahan iklim.

"Kita bicara isu besar seperti lingkungan hidup, RTH, hingga perubahan iklim. Namun alokasi anggaran DLH, baik di APBD 2025 maupun proyeksi 2026, masih sangat terbatas," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Jumat (2/1/2026).

Komisi C, lanjut Dito, telah merekomendasikan penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui berbagai program berbasis masyarakat. Beberapa di antaranya adalah penguatan program RT berkelas, revitalisasi RTH, serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Selain pendekatan berbasis regulasi dan partisipasi masyarakat, legislatif juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan teknologi pengolahan sampah guna mengatasi persoalan penumpukan sampah di sejumlah titik kota.

"Kami mendorong adanya keberpihakan anggaran terhadap sektor lingkungan hidup. Ke depan, kebijakan anggaran tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tetapi juga harus membuka peluang pendanaan dari sumber lain," tegasnya.

Meski demikian, Dito mengakui keterbatasan anggaran tidak sepenuhnya menghambat kinerja DLH Kota Malang sepanjang 2025. Dito mencatat sejumlah capaian yang telah dilakukan DLH dalam menangani persoalan lingkungan.

Beberapa di antaranya meliputi pemberian kompensasi bagi warga terdampak aktivitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, revitalisasi sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan taman kota, serta pelaksanaan inspeksi mendadak terhadap infrastruktur lingkungan hidup.

"Capaian tersebut patut diapresiasi. Dengan anggaran yang terbatas, DLH tetap berupaya menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan lingkungan," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen hasil pembahasan APBD Kota Malang Tahun 2026, anggaran belanja untuk DLH Kota Malang diproyeksikan mencapai sekitar Rp112 miliar. Dalam dokumen tersebut, tercatat adanya penambahan alokasi belanja pada beberapa pos strategis.

Di antaranya penambahan anggaran sekitar Rp400 juta untuk kebutuhan TPA Supit Urang, sebesar Rp600 juta untuk kerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta, serta tambahan anggaran penanganan persampahan sebesar Rp1,65 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Dito juga memaparkan, saat ini volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Malang diperkirakan mencapai 500 hingga 700 ton per hari. Namun, hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang mampu diolah secara optimal.

Kondisi ini berdampak pada semakin beratnya beban TPA Supit Urang sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah. Jika tidak diimbangi dengan penguatan sistem pengolahan di tingkat TPS dan masyarakat, tekanan terhadap TPA dinilai akan terus meningkat.

"Beban TPA Supit Urang harus diturunkan. Salah satu caranya dengan mengoptimalkan fungsi TPS yang ada di Kota Malang," katanya.

Menurut Dito, rencana Pemkot Malang untuk merevitalisasi sebanyak 75 TPS harus diimplementasikan sesegera mungkin. Dengan TPS yang dilengkapi sistem pengolahan sampah, sehingga tidak lagi berfungsi sebagai tempat penampungan semata.

"Karena ke depan, TPS tidak hanya menumpuk sampah, tetapi juga menjadi lokasi pengolahan," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.