BEIJING (Lentera) -Pemerintah China resmi memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13 persen untuk kondom dan pil kontrasepsi mulai 1 Januari 2026.
Langkah tersebut diambil seiring upaya Beijing untuk mendorong peningkatan angka kelahiran yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan tersebut mengakhiri pembebasan pajak yang telah berlaku lebih dari tiga dekade untuk obat-obatan dan alat kontrasepsi di China.
PPN sebesar 13 persen merupakan tarif standar yang diterapkan untuk sebagian besar barang konsumsi di negara tersebut, sebagaimana dilansir The Telegraph Online, Jumat (2/1/2026).
Langkah ini diambil di tengah tantangan demografis yang dihadapi China setelah jumlah penduduk negara tersebut kembali menyusut pada 2024.
Menurunnya penduduk di "Negeri Panda" pada 2024 menandai penurunan populasi selama tiga tahun berturut-turut.
Sejumlah pakar memperkirakan, tren penurunan jumlah penduduk China masih akan berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.
Sebelumnya, Pemerintah China telah menggulirkan berbagai kebijakan untuk mendorong kelahiran. Di antaranya seperti membebaskan subsidi pengasuhan anak dari pajak penghasilan pribadi serta meluncurkan subsidi tahunan untuk keluarga dengan anak.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah yang disebut sebagai kebijakan ramah fertilitas sepanjang 2024.
Selain insentif finansial, pemerintah juga mendorong pendekatan sosial dan edukatif.
Salah satunya adalah dengan meminta perguruan tinggi dan universitas menyediakan "pendidikan cinta" yang menampilkan pernikahan, hubungan romantis, kesuburan, dan keluarga secara positif.
Komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka kelahiran kembali ditegaskan dalam Konferensi Kerja Ekonomi Pusat tahunan yang digelar bulan lalu.
Dalam forum tersebut, para pemimpin tertinggi China menyatakan pentingnya mempromosikan sikap positif terhadap pernikahan dan memiliki anak demi menstabilkan angka kelahiran nasional.
Penurunan angka kelahiran
Penurunan angka kelahiran di China telah berlangsung selama beberapa dekade dan berkaitan erat dengan kebijakan satu anak yang diterapkan sejak 1980 hingga 2015.
Selain faktor kebijakan, dikutip Kompas, urbanisasi yang cepat juga turut mengubah pola hidup masyarakat, termasuk keputusan untuk menikah dan memiliki anak.
Biaya pengasuhan dan pendidikan yang tinggi, ketidakpastian pekerjaan, serta perlambatan ekonomi turut menjadi alasan banyak generasi muda China menunda pernikahan dan berkeluarga.
Kondisi tersebut membuat pemerintah China terus mencari berbagai cara untuk menahan laju penurunan angka kelahiran, meskipun tantangan struktural dan sosial masih membayangi upaya tersebut (*)
Editor: Arifin BH





