SURABAYA (Lentera) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga tidak takut melapor jika menemukan praktik premanisme maupun sengketa tanah yang disertai intimidasi. Terebih lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah sebagai langkah tegas menciptakan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Eri mengatakan, penanganan premanisme dan mafia tanah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia menekankan, persoalan sengketa tanah seharusnya diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum, bukan dengan cara kekerasan atau intimidasi.
“Setelah ini kita bergerak di masing-masing wilayah. Kita siapkan posko di Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat. Saya mohon kepada warga Kota Surabaya, kalau ada sengketa tanah atau premanisme, laporkan ke satgas. Negara kita ini negara hukum,” kata Eri, Senin (5/1/2026).
Eri menyayangkan masih adanya oknum yang menggunakan pihak tertentu untuk menekan atau mengintimidasi warga dalam sengketa tanah. Menurutnya, keberadaan Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah diharapkan mampu menghentikan praktik tersebut.
“Jangan menggunakan kekuatan lain, jangan menggunakan pihak-pihak tertentu. Tidak boleh ada premanisme di Kota Surabaya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi terkait sengketa tanah. Pemkot Surabaya telah menyiapkan layanan pengaduan melalui hotline +62 817-0013-010 serta Call Center 112.
“Siapa pun yang membuat suasana Surabaya tidak tenang dengan kekerasan dan pemaksaan, Satgas Penanganan Premanisme akan turun. Tapi warga harus berani melapor,” pesannya.
Selain melalui hotline, warga juga dapat menyampaikan laporan melalui kelurahan setempat. Cak Eri menyebut, kelurahan memiliki waktu 2 x 24 jam untuk menindaklanjuti laporan bersama Satgas Mafia Tanah.
Tak hanya itu, ia juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Balai RW dan lingkungan warga terkait keberadaan serta peran Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah.
“Mari kita jaga kota ini bersama. Surabaya adalah kota yang berdiri di atas hukum, dan negara kita adalah negara hukum,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





