07 January 2026

Get In Touch

Madas Laporkan Armuji ke DPRD Kota Surabaya

Perwakilan Ormas Madas mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya.
Perwakilan Ormas Madas mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya.

SURABAYA (Lentera) – Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas) melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji diadukan ke DPRD Surabaya pada Senin (5/1/2026).

Ketua Ormas Madas, Mohammad Taufik (Bung Taufik), mengatakan aduan itu karena ada dugaan framing yang mendiskreditkan ormasnya dalam kasus dugaan persekusi terhadap nenek Elina.

“Kami menyampaikan pengaduan dan beberapa permintaan kepada DPRD karena kami meyakini DPRD Kota Surabaya masih tegak lurus terhadap kepentingan masyarakat,” kata Bung Taufik.

Dia mengakui laporan tersebut buntut mencuatnya kasus dugaan persekusi terhadap nenek Elina yang menurutnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta ramai diperbincangkan di media sosial.

“Ada persoalan beberapa hari terakhir yang membuat kegonjangan di masyarakat, termasuk di media sosial, berkaitan dengan tindakan pengusiran dan pembongkaran rumah nenek Elina oleh beberapa oknum,” jelasnya.

Ia menduga, polemik tersebut diperkeruh oleh framing yang bermuara dari konten Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang dinilainya seolah menyudutkan dan mendiskreditkan Ormas Madas.

“Yang menjadi masalah, ada framing yang kami duga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Surabaya, seakan-akan Ormas Madas yang melakukan tindakan tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, kasus dugaan persekusi tersebut tidak memiliki kaitan dengan Ormas Madas. “Dalam berita acara pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, sudah ada penangkapan terhadap pelaku, dan tidak ada kaitannya dengan Ormas Madas,” tegasnya.

Atas dasar itu, Bung Taufik meminta DPRD Surabaya memanggil Wakil Wali Kota Armuji untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Menurutnya, framing yang berkembang telah mencoreng marwah organisasi, meluas pada stigma kesukuan, serta berpotensi memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami merasa sangat dirugikan. Ormas Madas, bahkan kesukuan Madura, seolah-olah diframing sebagai pelaku tindakan arogan atau premanisme, padahal hal itu tidak benar,” pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh warga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan maupun keberatan, di tengah menguatnya isu kegaduhan ormas dan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Ia menegaskan, dialog melalui DPRD menjadi langkah paling adil dan kondusif bagi semua pihak.

“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang punya hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD sebagai saluran menyampaikan pendapatnya. Seharusnya jalur ini yang digunakan,” kata Yona, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, DPRD adalah ruang terbuka dan berkeadilan untuk membahas persoalan kota tanpa harus memperkeruh suasana melalui polemik di ruang publik maupun media sosial.

“Saya mendorong siapa pun untuk mengajukan RDP (rapat dengar pendapat) di DPRD, terlepas itu pejabat publik atau warga kota. Ayo bersama-sama cari solusi untuk keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan, ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara yang hak-haknya wajib dilindungi. Untuk itu, apabila merasa diperlakukan tidak adil, mekanisme resmi harus ditempuh.

“Termasuk ormas sekalipun yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, mereka juga warga Kota Surabaya yang harus dilindungi haknya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, menjelang akhir tahun lalu dirinya menerima banyak masukan dari pimpinan sejumlah ormas. Dalam komunikasi tersebut, ia memilih pendekatan menenangkan agar situasi tetap terkendali.

“Sebelum tahun baru lalu sudah banyak ketua umum beberapa ormas yang meminta arahan dan pendapat saya. Saya sebatas menyampaikan agar semuanya menahan diri dalam bersikap dan berkomentar di media sosial maupun ruang publik, serta menekankan hal itu kepada anggota masing-masing,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini menilai persoalan yang terjadi di Surabaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh warganya. Ia mengingatkan bahwa Surabaya dibangun oleh berbagai latar belakang suku dan budaya.

“Masalah Surabaya adalah masalah kita semua. Kemerdekaan yang kita raih, khususnya di Surabaya, tidak hanya diperjuangkan oleh arek-arek Suroboyo murni, tapi juga oleh berbagai suku bangsa yang hidup dan berdiam di Surabaya, termasuk suku Madura,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberi stigma negatif terhadap kelompok atau suku tertentu akibat ulah segelintir oknum.

“Tidak boleh menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang onar. Jika ada permasalahan yang kebetulan dilakukan oleh warga bersuku Madura, itu tidak bisa digeneralisasi bahwa suku Madura resek di Surabaya,” tegasnya.

Menurutnya, realitas di lapangan justru menunjukkan jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi membangun kota.

“Itu lebih karena oknum yang memanfaatkan situasi. Faktanya, masih jauh lebih banyak warga keturunan Madura yang santun, beradab, dan berbaur bersama membangun Surabaya,” ucapnya.

Cak Yebe menekankan identitas Arek Suroboyo tidak bisa dipersempit pada garis keturunan semata, melainkan pada keterikatan, tempat lahir, tumbuh, dan hidup bersama di kota ini.

“Saya lahir di Surabaya dari seorang ibu kelahiran Jombang. Apakah saya bukan Arek Suroboyo? Apakah Arek Suroboyo harus mereka yang leluhurnya asli dari tanah Surabaya?” ujarnya.

Ia menambahkan, warga dari berbagai suku yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya memiliki hak yang sama sebagai bagian dari kota.

“Bagaimana dengan anak keturunan Madura, Ambon, Batak, dan lainnya yang lahir dan besar di Surabaya, apakah mereka bukan Arek Suroboyo?” katanya.

Terkait ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe mengajak semua pihak kembali pada tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat solidaritas dan membantu persoalan sosial, ekonomi, serta budaya.

“Label kesukuan hakikatnya sebagai sarana silaturahmi untuk saling menguatkan dan membantu, bukan memicu konflik,” ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas ormas seharusnya berorientasi pada tujuan tersebut, tidak terseret kepentingan politik, serta terkoordinasi dengan pemerintah apabila menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Seyogyanya aktivitas ormas fokus pada peran sosial, terkoordinasi dengan dinas terkait, dan disertai pembinaan kepada anggota sesuai tujuan dibentuknya ormas,” tambahnya.

Menurut Cak Yebe, ormas yang dewasa dalam bersikap dan terbuka dalam aktivitas sosial justru dapat menjadi penguat harmoni di Kota Surabaya.

“Setiap aktivitas sosial atau kontrol sosial harus dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan membawa manfaat luas bagi warga Surabaya, bukan hanya untuk kelompoknya sendiri,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.