07 January 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Prioritaskan Penanganan Banjir di Wilayah Selatan dan Barat

Banjir yang terjadi di kawasan Simo.
Banjir yang terjadi di kawasan Simo.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan penanganan banjir di kawasan barat dan selatan kota sebagai prioritas utama pada tahun 2026. 

Wilayah Simo hingga Tanjungsari menjadi fokus pembenahan menyeluruh setelah kembali mengalami genangan akibat hujan ekstrem yang mengguyur Kota Pahlawan sejak Minggu (4/1/2026).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, banjir di kawasan Simo merupakan persoalan menahun yang membutuhkan penanganan komprehensif dan bertahap. Selama bertahun-tahun, wilayah Simo Kalangan dan Simo Hilir belum tersentuh penanganan menyeluruh sehingga kerap menjadi langganan genangan saat hujan deras.

“Banjir di kawasan Simo ini memang sudah lama terjadi. Untuk sementara masih kita tangani dengan mobil pompa PMK, dan penanganan Simo Kalangan akan kita mulai secara bertahap pada tahun 2026,” kata Eri, Senin (5/1/2026).

Sebagai langkah darurat, Pemkot Surabaya mengerahkan kendaraan penyedot genangan milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) yang didukung armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat surutnya air di sejumlah titik rawan.

Sementara itu, genangan yang sempat terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, menurut Eri, hanya terjadi di satu sisi jalan, yakni sisi selatan atau sisi sungai. Kondisi tersebut disebabkan penutupan pintu air akibat tingginya curah hujan. Penutupan dilakukan untuk mencegah wilayah Pakis terendam lebih parah setelah saluran lama di kawasan Pakis 1B ambrol akibat derasnya aliran air.

“Kalau pintu air tidak kita tutup, wilayah Pakis bisa tenggelam. Maka genangan kita alihkan sementara ke badan jalan Mayjen Sungkono, itu pun hanya satu sisi. Ketika hujan reda, air cepat surut,” jelasnya.

Ia menambahkan, hujan ekstrem di wilayah barat Surabaya juga menyebabkan plengsengan lama di kawasan Pakis jebol dan tidak mampu menahan debit air. Untuk itu, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan rumah pompa baru yang akan mengalirkan air ke arah Gunungsari dan Ronggolawe, dengan penganggaran pada tahun 2026.

“Berdasarkan informasi BMKG, fenomena siklon tropis turut memengaruhi intensitas hujan di Surabaya. Karena itu, kami meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan,” imbuhnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan memfokuskan penanganan banjir tahun 2026 di sejumlah kawasan, antara lain Simo Kalangan, Simo Hilir, Simo Rejo A, Simo Rejo 1A dan 1B, serta Tanjungsari. Penanganan di Simo Kalangan, kata Eri, memerlukan waktu panjang karena sifatnya menahun, serupa dengan kondisi Dukuh Kupang yang kini sudah berhasil ditangani.

Untuk kawasan Simo, penanganan akan difokuskan pada pengaturan ulang aliran air dari wilayah hulu. Selama ini, Simo Kalangan menerima limpasan dari berbagai kawasan di atasnya. Penanganan di Petemon telah diselesaikan lebih dulu dengan pembangunan pintu air, sehingga fokus selanjutnya diarahkan ke Simo Kalangan.

“Beberapa wilayah seperti Pacuan Kuda sekarang sudah tidak lagi mengalami banjir karena penanganan dilakukan secara bertahap,” ungkap Eri.

Di kawasan Simo Hilir, penanganan sementara dilakukan dengan menata kembali area yang seharusnya difungsikan sebagai bozem. Bangunan yang berdiri tanpa izin pemanfaatan tanah akan dibongkar dan lahan dikembalikan ke fungsi semula. Selain itu, bozem baru di sisi timur kawasan tersebut juga akan dibangun secara bertahap.

Sedangkan di kawasan Tanjungsari, Pemkot Surabaya akan melakukan pelebaran sungai yang saat ini menyempit akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Karena tidak memiliki bukti kepemilikan lahan, fungsi sungai akan dikembalikan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, beberapa titik rawan banjir seperti Ketintang telah berhasil ditangani. Namun, percepatan pembangunan rumah pompa di kawasan Ahmad Yani masih dibutuhkan untuk mengatasi banjir di wilayah Injoko Jemursari. Rumah pompa Margorejo juga menjadi perhatian karena belum didukung saluran yang memadai.

Sejak 2021, Surabaya tercatat memiliki sekitar 350 titik rawan banjir. Hingga kini, sekitar 100 titik telah diselesaikan, sementara 250 titik lainnya masih menjadi pekerjaan rumah. Penanganan dilakukan secara bertahap dan berbasis kawasan, termasuk di Jalan Jemursari yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian PUPR.

“Permasalahan banjir di Surabaya bukan semata soal anggaran, tetapi juga akibat saluran yang tertutup dan ketidaktertiban pembangunan drainase selama puluhan tahun,” tegas Eri.

Pemkot Surabaya pun menegaskan setiap izin bangunan baru wajib dilengkapi saluran drainase sesuai fungsi bangunan. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, izin tidak akan diterbitkan sebagai langkah pencegahan agar persoalan banjir tidak terus berulang.

“Ke depan, setiap bangunan, terutama di tepi jalan raya, harus memiliki saluran yang sesuai. Jika seluruh beban penanganan diserahkan kepada pemerintah, anggaran tidak akan mencukupi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.