Lima GTT di SMAN 1 Karangan Tak Lagi Mengajar Mulai Januari 2026, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
TRENGGALEK (Lentera) – Isu dirumahkannya Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA Negeri 1 Karangan, Kabupaten Trenggalek, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Sekolah SMAN 1 Karangan, Agus Joko Santoso. Ia menegaskan bahwa istilah “dirumahkan” kurang tepat, karena kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
“Terminologi teman-teman GTT yang dirumahkan itu sebenarnya tidak begitu tepat. Rujukan kami adalah surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 26 September 2025,” ujar Agus saat ditemui di sekolah, Senin (12/01/2025).
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang memproses guru yang diusulkan sebagai tenaga paruh waktu. Sementara itu, GTT yang tidak masuk dalam usulan paruh waktu terakhir bekerja pada Desember 2025.
“Di surat itu juga ditegaskan bahwa per Januari 2026 sudah tidak boleh lagi ada GTT maupun sebutan lain seperti magang atau sukarelawan. Jadi tidak hanya GTT, tetapi semua bentuk non-ASN tidak diperkenankan lagi,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, di SMAN 1 Karangan terdapat lima GTT dari berbagai mata pelajaran yang tidak masuk dalam usulan paruh waktu, sehingga mulai Januari 2026 tidak lagi mendapatkan jam mengajar.
“Berdasarkan surat tersebut, kami harus meminta maaf karena mulai semester Januari 2026 tidak ada jam yang bisa diperuntukkan bagi teman-teman itu,” katanya.
Kelima GTT tersebut berasal dari mata pelajaran PPKn, Geografi, Bahasa Inggris, dan Sejarah. Selain guru, kebijakan ini juga berdampak pada pegawai tata usaha non-ASN.
“Demikian juga PTT, dengan surat yang sama mulai Januari 2026 tidak ada lagi istilah PTT di tengah-tengah kita,” tambahnya.
Menurut Agus, para GTT tersebut belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masa pengabdiannya relatif baru.
Ia menegaskan bahwa perekrutan sebelumnya murni karena kebutuhan sekolah. “Kami mengundang mereka karena kebutuhan sekolah, terutama jam pembelajaran. Kalau hanya ditangani guru yang ada, ada yang bisa sampai 40 jam atau lebih, dan itu berat dalam pelaksanaan pembelajaran,” jelas Agus.
Untuk menyiasati kekurangan guru, pihak sekolah kini menyesuaikan dengan regulasi baru dari Kementerian.
Saat ini, jumlah total guru ASN dan paruh waktu di SMAN 1 Karangan mencapai 53 orang.
Meski demikian, Agus menyebut pihak sekolah telah mengusulkan tiga dari lima GTT untuk mengikuti mekanisme uji kompetensi yang direncanakan pemerintah provinsi.
“Tanggal 9 Oktober kami sudah mengusulkan tiga orang, yaitu untuk Bahasa Inggris, Sejarah, dan Geografi. Suratnya sudah meluncur. Sekarang kami menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi,” katanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah masih terus menjalin komunikasi dengan para GTT tersebut.
“Walaupun sekarang tidak mengajar, kami tetap on call, tetap kontak. Sewaktu-waktu ada panggilan, akan kami teruskan,” ucapnya.
Agus optimistis peluang tetap terbuka, seiring adanya guru yang akan pensiun.
Reporter: Herlambang
Editor : Lutfiyu Handi





