Temui Menko PMK dan Menkes, Gubernur Khofifah Tegaskan RSUD Dr Soetomo Siap Jadi World Class Academic Medical Center dan Jalankan Program Hospital Based
JAKARTA (Lentera) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Minggu (11/1/2026). Dalam pertemuan tersebut Gubernur Khofifah menegaskan kesiapan RSUD Dr. Soetomo Surabaya (RSDS) dalam mengukuhkan perannya sebagai World Class Academic Medical Center sekaligus mengimplementasikan Program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis rumah sakit (Hospital Based), yang merupakan program nasional Kementerian Kesehatan RI.
Gubernur Khofifah didampingi Direktur RSUD Dr. Soetomo Prof. Cita RS. Prakoeswa, Ketua Prodi/ Program Director Bedah Saraf RSPPU Prof. Joni Wahyuhadi, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Dr. Soetomo Prof. Dr. Ahmad Suryawan, Wakil Direktur pendidikan profesi penelitian dan SDM RSUD Dr. Soetomo Damayanti Tinduh, Kepala Bidang Diklat Astindari.
Pertemuan ini
Gubernur Khofifah menjelaskan, status World Class Academic Medical Center menempatkan RSUD Dr. Soetomo sebagai rumah sakit kelas dunia yang menjalankan fungsi pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut secara terintegrasi dengan pendidikan kedokteran dan penelitian medis.
"Terlebih, penguatan layanan kesehatan, sumber daya manusia, serta kualitas tenaga medis yang dimiliki RSDS menjadi modal utama untuk mewujudkan standar tersebut," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Jatim mendorong pelaksanaan Hospital Based sebagai bagian dari strategi pemerataan tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Melalui skema ini, dokter akan mengabdi secara lebih terfokus di rumah sakit tempat mereka ditugaskan terutama di daerah 3 T (tertinggal, terluar, terpencil), sehingga terjadi pemerataan pelayanan kesehatan spesialistik di Indonesia.
“Kami berharap proses pendidikan profesi dokter spesialis berbasis Hospital Based dapat berjalan berdampingan dengan University Based di RSUD Dr. Soetomo,” kata Khofifah.
Menanggapi hal tersebut, Menko PMK Pratikno meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun masukan teknis agar pelaksanaan Hospital Based dan University Based dapat berjalan beriringan. Ia menegaskan akan mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Kesehatan guna memastikan kedua sistem pendidikan tersebut saling melengkapi.
“Kita akan melakukan telaah dan mendorong agar pelaksanaan Hospital Based dan University Based dapat berjalan bersama, sehingga RSUD Dr. Soetomo memperoleh perguruan tinggi mitra yang sesuai,” tegas Pratikno.
Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemprov Jawa Timur dalam mengoptimalkan program Hospital Based di RSUD Dr. Soetomo. Menurutnya, kebijakan ini memiliki tujuan strategis, salah satunya untuk mendorong pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
“Kami siap mendukung terwujudnya Hospital Based di RSUD Dr. Soetomo,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Prof. Cita R.S. Prakoeswa, menyampaikan bahwa saat ini RSDS telah bertransformasi menjadi World Class Academic Medical Center Hospital, dengan fungsi pelayanan kesehatan, pendidikan kedokteran, dan penelitian medis yang berjalan secara terpadu.
RSDS juga mendukung penuh pelaksanaan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU), sejalan dengan Permenkes Nomor 31 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PP Nomor 93 Tahun 2015 mengenai Rumah Sakit Pendidikan.
Sebagai RSPPU, RSUD Dr. Soetomo menjalankan fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian secara terintegrasi, tidak hanya dalam pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi, tetapi juga pendidikan berkelanjutan dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Ke depan, RSDS akan mengoptimalkan pendidikan profesi dokter spesialis berbasis Hospital Based, khususnya pada program studi bedah saraf. Hingga saat ini, RSUD Dr. Soetomo telah meluluskan lebih dari 170 dokter spesialis bedah saraf yang kini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Prof. Cita menjelaskan, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Hospital Based merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan yang sangat relevan untuk menjawab tantangan pemerataan tenaga kesehatan. Salah satu kendala utama selama ini adalah tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung calon dokter spesialis.
"Melalui sistem pendidikan profesi Hospital Based, para calon dokter spesialis dapat menempuh pendidikan tanpa dibebani biaya pendidikan,” jelasnya.
Dalam program ini, peserta berstatus sebagai tenaga kontrak di rumah sakit tempat mereka menjalani pendidikan. Selain memperoleh pengalaman klinis secara langsung, mereka juga menerima manfaat berupa gaji bulanan serta beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Kami akan mendukung penuh pelaksanaan program Hospital Based yang diimplementasikan di RSUD Dr. Soetomo sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan nasional,” pungkasnya. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





