SURABAYA (Lentera)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan relokasi aktivitas pemotongan hewan dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian ke RPH Osowilangun dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kebijakan ini berjalan meskipun mendapat penolakan dari sebagian mitra jagal dan penjual daging yang sempat menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya.
Aspirasi para jagal RPH Pegirian diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, M. Fikser, bersama Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, di Balai Kota Surabaya, Senin (12/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 10 perwakilan jagal menyampaikan keberatan mereka atas rencana pemindahan ke RPH Osowilangun.
Fikser mengatakan, rencana relokasi RPH Pegirian bukan kebijakan mendadak, melainkan telah disosialisasikan sejak tahun 2016 dan menjadi bagian dari rencana pembangunan Kota Surabaya, khususnya dalam penataan kawasan wisata religi Ampel.
Pemkot Surabaya tetap membuka ruang dialog dan menerima aspirasi para jagal guna mencari solusi terbaik. Pemkot, lanjutnya, sudah menyiapkan kendaraan pengangkut daging serta berbagai fasilitas penunjang untuk mendukung kelancaran operasional di RPH Osowilangun.
Pemkot Surabaya juga berencana mengubah jam operasional pemotongan hewan di RPH Osowilangun. Jika sebelumnya dimulai pukul 00.00 WIB, nantinya akan dimajukan menjadi pukul 22.00 WIB agar proses distribusi daging ke Pasar Arimbi dapat berlangsung lebih cepat.
Fikser juga memastikan setiap jagal akan dibekali tanda pengenal dan surat khusus untuk membawa peralatan kerja. Selain itu, fasilitas loker penyimpanan alat kerja juga akan disediakan di lokasi RPH Osowilangun.
Relokasi jagal RPH Pegirian ke RPH Osowilangun akan tetap dilaksanakan setelah Idul Fitri 2026. Sementara itu, aktivitas Pasar Pegirian atau Pasar Arimbi sebagai sentra perdagangan daging tetap berada di Jalan Arimbi dan tidak ikut dipindahkan.
“Yang pindah adalah aktivitas pemotongan hewannya, bukan pasarnya. Sosialisasi dan pendekatan akan terus kami lakukan sampai waktu pemindahan,” tegas Fikser.
Sementara itu, Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda, Fajar Arifianto Isnugroho, memastikan RPH Osowilangun secara fungsi telah siap digunakan. Ia menjelaskan, selama Januari hingga Maret 2026, operasional pemotongan hewan akan dilakukan secara paralel di dua RPH untuk memastikan kesiapan fasilitas.
Menurutnya, pemindahan RPH juga bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para jagal. Pasalnya, kondisi RPH Pegirian yang berdiri sejak 1927 dinilai sudah tidak maksimal dari sisi peralatan maupun instalasi pengolahan limbah.
“Fungsinya kami buat sama seperti Pegirian, tidak ada yang berubah. Bedanya, tempatnya lebih modern dan IPAL-nya jauh lebih maksimal. RPH Pegirian sudah sangat tua, banyak alat yang aus, sehingga perlu pembaruan,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





