17 January 2026

Get In Touch

Ketua DPRD Kota Malang : Jukir Kayutangan Harus Terlibat Penanganan Gedung Baru

Area sepeda motor di gedung parkir Kajoetangan, Sabtu (17/1/2026). (Santi/Lentera)
Area sepeda motor di gedung parkir Kajoetangan, Sabtu (17/1/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyebutkan juru parkir (jukir) dalam pengelolaan Gedung Parkir Kajoetangan yang baru beroperasi harus terlibat. Para jukir yang dilibatkan adalah mereka yang selama ini beraktivitas di kawasan Koridor Kayutangan Heritage.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan hal ini penting dilakukan agar penataan parkir tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga berdampak sosial bagi masyarakat.

"Juru parkir di Kayutangan Heritage itu harus menjadi tanggung jawab Pemkot Malang. Mereka harus bisa dirangkul dan dipekerjakan sebagai pekerja di parkiran gedung yang baru," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, Sabtu (17/1/2026).

Dijelaskannya, fasilitas tersebut masih membutuhkan sejumlah proses lanjutan agar pemanfaatannya dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan pengawalan terhadap pengelolaan gedung parkir tersebut.

Perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menegaskan sumber daya manusia serta manajemen parkir yang sesuai dengan konsep awal juga harus menjadi perhatian serius.

"Tidak hanya infrastrukturnya saja, tetapi personel di dalamnya juga. Manajemen parkir harus bisa berjalan sesuai dengan konsep yang direncanakan sejak awal," imbuhnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyatakan tengah menyusun skema khusus untuk melibatkan jukir yang selama ini beroperasi di Koridor Kayutangan Heritage.

Skema tersebut disiapkan menyusul perubahan ketentuan parkir dan lalu lintas setelah Gedung Parkir Kajoetangan resmi beroperasi. Di mana saat ini, sisi kanan jalan ditetapkan sebagai area steril dari parkir kendaraan, serta sisi kiri digunakan khusus parkir mobil.

"Nanti kami akan membuat skema. Jukir-jukir yang ada di sini akan kami libatkan. Tapi semuanya membutuhkan proses, tidak seperti membalikkan tangan. Namun sudah kami pastikan, nanti akan kami fasilitasi," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (8/1/2026) lalu.

Sebagai informasi, Gedung Parkir Kajoetangan yang berada di Jalan Basuki Rahmat terhubung langsung dengan gedung parkir vertikal di Jalan Majapahit yang juga dikelola Dishub Kota Malang. Dengan konektivitas tersebut, kawasan parkir ini mampu menampung sekitar 800 unit kendaraan roda dua dan 30 hingga 40 unit kendaraan roda empat.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.