Tangkal Hoax, Wali Kota Wahyu Minta ASN Pemkot Malang Aktif Sebarkan Informasi Resmi Lewat Medsos
MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, untuk lebih aktif menyebarkan informasi resmi melalui media sosial.
Langkah ini dinilai penting, sebagai upaya menangkal maraknya informasi hoaks yang kerap beredar dan meresahkan masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Wahyu saat memimpin apel pagi rutin di Balai Kota Malang, Senin (19/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Wahyu menyoroti masih minimnya OPD yang memanfaatkan media sosial pribadi maupun institusinya untuk membagikan informasi terkait capaian, penghargaan, maupun pengumuman resmi dari Pemkot Malang.
"Ini sebenarnya untuk mencegah berita-berita yang hoaks. Kalau wartawan, itu kan sudah ada yang uji kompetensi sehingga layak memberitakan di media mainstream. Nah kalau di media sosial, kan tidak ada aturan kompetensi di situ," ujar Wahyu, dikonfirmasi usai apel.
Menurutnya, keaktifan OPD dalam mengunggah informasi resmi di media sosial dapat menjadi salah satu cara efektif untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan faktual. Hal ini sekaligus menjadi penyeimbang atas maraknya konten tidak jelas sumber dan kebenarannya di berbagai platform digital.
Dinilainya, saat ini terdapat sejumlah platform media sosial yang memiliki tingkat konsumsi tinggi di masyarakat, namun tidak jarang diisi oleh konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut, menurut Wahyu, berbeda dengan media arus utama yang memiliki standar kompetensi dan kode etik jurnalistik.
"Kalau hanya aktif di media sosial Pemkot Malang saja, kadangkala tidak bisa menyebarluaskan sampai ke bawah. Tetapi dengan story Instagram atau status WhatsApp, kami sampaikan ke ASN agar berita yang benar-benar baik itu bisa terbaca sampai ke lapisan bawah," jelas Wahyu.
Ia menegaskan, informasi yang disebarluaskan harus benar, valid, dan sesuai dengan fakta. Wahyu juga menyebut, keaktifan OPD bukan dimaknai sebagai kewajiban promosi ataupun pencitraan, melainkan bagian dari tanggung jawab menyampaikan informasi publik yang benar.
Terkait bentuk konten yang akan dibagikan, Wahyu menyebut Pemkot Malang akan memberikan panduan lebih lanjut. Nantinya, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) akan berperan dalam memberikan pemahaman terkait penyajian informasi yang tepat kepada masyarakat.
Selain untuk menangkal hoaks, Wahyu juga menyinggung maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Wali Kota, maupun pejabat Pemkot Malang lainnya. Menurutnya, penyebaran informasi resmi secara masif dapat membantu masyarakat membedakan mana informasi yang valid dan mana yang patut dicurigai.
Terkait mekanisme pengawasan, Wahyu memastikan akan dilakukan secara berjenjang di internal Pemkot Malang. Sekretaris Daerah (Sekda) akan melakukan pengecekan kepada kepala OPD, kemudian kepala OPD bertanggung jawab melakukan pengawasan hingga ke jajaran di bawahnya.
"Nanti berjenjang. Pak Sekda akan cek ke kepala OPD-nya, kemudian kepala OPD ke bawahannya, dan seterusnya," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




