23 January 2026

Get In Touch

Sektor Kuliner Moncer, Realisasi Pajak Daerah Kota Batu di 2025 Masih Belum Sentuh Target

Ilustrasi: Zona kuliner di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Zona kuliner di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (Santi/Lentera)

BATU (Lentera) - Kinerja sektor kuliner yang moncer sepanjang tahun 2025 belum berbanding lurus dengan capaian pajak daerah Kota Batu. Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan pajak daerah tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp275 miliar.

"Realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman mencapai Rp38,8 miliar dari target Rp35,9 miliar atau 108 persen dari target," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Nur Adhim, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, sepanjang tahun 2025 realisasi pendapatan pajak daerah mencapai Rp262 miliar dari target Rp275 miliar, atau setara 95,21 persen. Capaian tersebut diklaim menunjukkan kinerja pendapatan daerah masih berada pada kondisi relatif aman, meski belum sepenuhnya optimal.

Lebih lanjut, Adhim mengatakan selain PBJT makanan dan minuman atau kuliner, pendapatan pajak daerah tersebut bersumber dari 10 jenis pajak lainnya. Namun diakuinya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu menjadi salah satu kontributor utama dalam struktur penerimaan.

"Dari seluruh jenis PBJT, sektor makanan dan minuman mencatatkan realisasi tertinggi. Penerimaan PBJT makanan dan minuman bahkan mampu melampaui target yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut Adhim, capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan sektor kuliner di Kota Batu yang masih terjaga sepanjang tahun lalu. Kondisi ini didukung oleh daya beli masyarakat yang relatif stabil serta aktivitas pariwisata yang terus berjalan.

Selain sektor kuliner, kontribusi signifikan juga datang dari PBJT kesenian dan hiburan. Dari target Rp47,4 miliar, menurutnya realisasi penerimaan tercatat Rp44,5 miliar atau 94,08 persen.

Sementara itu, sektor perhotelan turut menyumbang penerimaan pajak daerah sebesar Rp40,7 miliar, setara 94,56 persen dari target Rp43 miliar. "Hotel juga masih menjadi sektor penting, meskipun terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," tambah Adhim.

Ditegaskanny, hampir seluruh target juga berhasil dipenuhi oleh PBJT tenaga listrik. Sepanjang 2025, realisasi penerimaan dari sektor ini mencapai Rp19,4 miliar atau 99,58 persen dari target.

Namun demikian, Adhim menyebut PBJT parkir masih menjadi catatan bagi Pemkot Batu. Dari target Rp4,7 miliar, realisasi penerimaan baru mencapai Rp1,1 miliar atau 23,91 persen, sehingga masih memerlukan upaya optimalisasi lebih lanjut.

Di luar kelompok PBJT, pajak berbasis transaksi justru menunjukkan kinerja yang lebih tinggi. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp62,5 miliar atau 117,94 persen dari target Rp53 miliar.

Sebaliknya, capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih relatif rendah. Dari target Rp34,9 miliar, realisasi penerimaan baru mencapai Rp20,4 miliar atau 58,46 persen.

Ditegaskannya, capaian pajak daerah tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala dalam pelaporan rutin bulanan dari sebagian wajib pajak.

"Ke depan kami akan terus mengintensifkan berbagai strategi, mulai dari kemudahan layanan pembayaran, sistem jemput bola, hingga penagihan pajak yang dilakukan secara berkelanjutan," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.