23 January 2026

Get In Touch

Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Pemkot Malang Hadapi Tantangan Infrastruktur

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkiot) Malang menyatakan kesiapannya, untuk melaksanakan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Namun, realisasi program tersebut masih dihadapkan pada tantangan kesiapan infrastruktur pendukung yang membutuhkan anggaran tidak sedikit.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan hingga awal 2026 pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik.

"Untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik, kebutuhan minimal sampah itu sekitar seribu ton per hari, bahkan idealnya bisa mencapai seribu lima ratus ton per hari," ujar Raymond, Rabu (21/1/2026).

Sementara itu, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang saat ini masih berada di kisaran 500 ton per hari. Dengan kondisi tersebut, diakuinya Kota Malang dinilai belum dapat menjalankan program tersebut secara mandiri.

Karena itu, Pemkot Malang menghendaki perlu adanya aglomerasi Malang Raya dengan melibatkan Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan tonase sampah. 

Kendati demikian, Raymond mengakui kesiapan tersebut masih harus didukung oleh penyediaan lahan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung.

Dijelaskannya, salah satu tantangan terbesar terletak pada kebutuhan infrastruktur baru, seperti pembangunan jalan atau jembatan tambahan menuju lokasi pengolahan. 

Hal ini diperlukan agar arus truk pengangkut sampah ke TPA Supit Urang tidak sepenuhnya bertumpu pada jalur yang saat ini melintasi kawasan Rawisari, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun.

"Dalam kondisi sekarang saja, per hari ada 150-180 ritasi truk yang melintas. Kalau nanti volume sampah mencapai 1.500 ton per hari, jumlah ritasi bisa meningkat dua kali lipat atau bahkan lebih," jelasnya.

Peningkatan ritasi truk tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial jika tidak diantisipasi dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, pembangunan sarana dan prasarana baru menjadi kebutuhan mendesak sebelum program dijalankan.

Di sisi lain, sambil menunggu kepastian program pengolahan sampah menjadi energi listrik, Pemkot Malang juga menyiapkan alternatif pengelolaan sampah lainnya. Di antaranya adalah teknologi pengolahan sampah yang menghasilkan bahan bakar cair maupun bahan bakar padat.

"Alternatifnya bisa berupa pengolahan sampah menjadi solar atau batu bara sintetis yang dikenal sebagai refuse derived fuel (RDF). Namun saat ini semuanya masih dalam tahap studi kelayakan," katanya.

Terkait kepastian pelaksanaan program pada 2026, Raymond menyebut Kota Malang belum termasuk dari 11 daerah yang ditetapkan pemerintah pusat pada tahap awal ini. 

Namun dikatakannya, dari total 33 kota dan kabupaten yang sempat masuk dalam daftar rencana awal program nasional, Kota Malang tercatat sebagai salah satunya. 

"Kemungkinan kami masuk tahap kedua, tetapi itu pun belum final. Jadi saat ini kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat," pungkasnya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.