30 January 2026

Get In Touch

Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Sengketa Kakek Wawan Tak Terkait Program MBG

Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan persoalan antara Kakek Wawan Syarwhani dengan PT Pelindo murni merupakan sengketa hukum terkait lahan dan tidak ada kaitannya dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap program strategis pemerintah pusat.

Menurutnya, pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program MBG memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas serta tidak bisa dikaitkan dengan lahan yang masih berstatus sengketa.

“Maksudnya begini, yang perlu diluruskan adalah mekanisme pendirian dapur SPPG itu sudah jelas aturannya. Jadi tidak serta-merta Badan Gizi Nasional (BGN) menunjuk vendor tertentu tanpa prosedur,” ucap Cak Yebe, Senin (26/1/2026).

Ia menuturkan, Program MBG tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk perampasan hak warga. Setiap proses yang dijalankan, kata dia, wajib taat aturan dan tidak dibenarkan apabila mengandung unsur melawan hukum.

“Terkait permasalahan seperti ini, sebenarnya tidak bisa dikait-kaitkan dengan program MBG seolah-olah merampas hak warga. Kalau ada indikasi melawan hukum, tentu tidak akan dibenarkan,” tuturnya.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan Program MBG memiliki tujuan besar dan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Saat ini, pemerintah pusat telah menyalurkan puluhan juta paket MBG setiap hari di seluruh Indonesia.

“Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, ada sekitar 55 juta paket MBG per hari yang disalurkan untuk anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Ini poin positif yang seharusnya dilihat secara utuh,” ungkapnya.

Yona berharap pelaksanaan Program MBG di Surabaya dapat terus ditingkatkan agar berjalan optimal. Ia menyebut, saat ini jumlah dapur SPPG yang beroperasi masih sekitar 15 persen dari kebutuhan ideal kota.

“Idealnya Surabaya membutuhkan 177 unit dapur SPPG. Kalau jumlah itu terpenuhi, maka bisa menyerap tenaga kerja lokal sekitar 8.300 orang,” harapnya.

Ia pun mendorong pelaku UMKM di Surabaya yang memiliki kompetensi di bidang penyediaan makanan agar terlibat sebagai vendor Program MBG. Namun, ia menekankan seluruh proses harus tetap mengikuti mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mendorong pelaku UMKM untuk ikut terlibat menjadi vendor MBG, tentu dengan mekanisme yang dipersyaratkan. Saat ini pelaksanaan MBG di Surabaya memang belum maksimal, salah satunya karena kendala luasan lahan,” jelasnya.

Menurut Yona, sebagai kota metropolitan dengan tingkat kepadatan tinggi, Surabaya membutuhkan kebijakan atau diskresi khusus dari pemerintah pusat agar Program MBG dapat berjalan optimal. “Mungkin dibutuhkan diskresi teknis dari pemerintah pusat, khususnya BGN, untuk kota-kota besar yang memiliki keterbatasan lahan. Tujuannya agar program MBG di Surabaya tetap berjalan sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.