DPRD Jatim Nilai SRRL Perkuat Transportasi Publik dan Kurangi Ketergantungan Kendaraan Pribadi
SURABAYA (Lentera) — DPRD Jawa Timur menilai pembangunan Surabaya Regional Railway Line (SRRL) sebagai langkah strategis dalam penguatan sistem transportasi publik modern di kawasan perkotaan dan aglomerasi Surabaya Raya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menyampaikan bahwa kehadiran SRRL diharapkan mampu menjadi solusi struktural terhadap persoalan kemacetan di Kota Surabaya. “Harapannya nanti bisa mengurai kemacetan di Surabaya,” jelas politisi Partai Golkar itu, Senin (26/01/2026).
Menurutnya, sistem transportasi perkotaan modern Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang dibangun melalui kerja sama dengan Jerman, didukung pendanaan dan keahlian teknis melalui Bank KfW, bertujuan meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan di wilayah Gerbangkertosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan).
“Tentunya ini akan menjadi moda transportasi modern terlebih melengkapi fasilitas kekinian terutama mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi,” jelasnya.
Blegur menjabarkan, SRRL yang menghubungkan jalur Gubeng–Wonokromo–Sidoarjo akan memfasilitasi mobilitas penduduk di kawasan aglomerasi Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lamongan) secara lebih cepat dan efisien.
“Dengan target 200.000 penumpang per hari, SRRL diharapkan mampu mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik, yang akan mengurangi kepadatan lalu lintas di kota Surabaya,” tuturnya.
Ia juga menyebut proyek ini mencakup perbaikan stasiun utama seperti Gubeng, Wonokromo, Waru, Gedangan, dan Sidoarjo, peningkatan sistem persinyalan, serta pembangunan flyover dan underpass di titik rawan perlintasan sebidang untuk kelancaran lalu lintas.
“Proyek ini didukung oleh pendanaan dari KfW Development Bank senilai EURO 297 juta, proyek ini mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi emisi gas rumah kaca,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi




