30 January 2026

Get In Touch

Nenek di Blitar Tewas Dicekik dan Ditusuk Menantu Perempuan, Ini Kronologi dan Motifnya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo (tengah) saat merilis barang bukti kasus pembunuhan nenek oleh menantu perempuannya di Mapolres Blitar Kota, Selasa (27/1/2026).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo (tengah) saat merilis barang bukti kasus pembunuhan nenek oleh menantu perempuannya di Mapolres Blitar Kota, Selasa (27/1/2026).

BLITAR (Lentera) - Seorang nenek berinisial, SP (71) warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar ditemukan tewas, setelah ditusuk menantu perempuanya sendiri, NV (21) di rumahnya, Senin (26/1/2026) malam.

Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sekitar 2 jam jajaran Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di salah satu penginapan di Tulungagung, Selasa (27/1/2026) dini hari.

Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan, peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh anak korban, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat ditemukan, kondisi korban sudah meninggal dunia di dalam kamarnya. Dengan kondisi mengalami luka tusuk di bagian leher," ujar AKBP Kalfaris didampingi Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana dan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo saat rilis, Selasa (27/1/2026) sore.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek setempat dan diteruskan ke Polres Blitar Kota. Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Blitar Kota yang dipimpin langsung Kapolres, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kami langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap beberapa saksi di sekitar lokasi,” lanjutnya.

Setelah memperoleh keterangan awal, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sempat melarikan diri usai kejadian. 

"Informasinya, pelaku melarikan diri ke Tulungagung dan bersembunyi disebuah penginapan. Berkat kerja sama dengan Unit Opsnal Polres Tulungagung, pelaku berhasil diamankan sekitar 2 jam setelah laporan diterima pukul 01.00 WIB, Selasa (27/1/2026)," papar AKBP Kalfaris.

Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota, diungkapkan AKBP Kalfaris jika motif dan pelaku, NV yang langsung ditetapkan tersangka tega membunuh mertuanya, SP karena sakit hati setelah cekcok hingga diusir dari rumah.

"Motif dari pembunuhan itu adalah sakit hati, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban sempat mengusir pelaku dari rumahnya," ungkapnya. 

Diterangkannya, saat kejadian tersangka diusir oleh korban dan juga seringkali korban melakukan caci maki kepada tersangka karena alasan tidak suka memiliki menantu tersangka.

Sejak awal korban tidak setuju anaknya menikah dengan, tersangka  NV yang berasal dari Tangerang, Banten. Sehingga sering cekcok, hingga memuncak, pada Senin (26/1/2026) malam. 

Saat malam kejadian, selain mengusir tersangka, korban juga sempat mengacungkan gergaji. Hal itulah yang memicu kemarahan NV, hingga nekat mencekik sang mertua sampai lemas. Pelaku juga sempat melakukan penusukan dengan menggunakan gunting. 

"Kemudian tersangka langsung mendorong tubuh korban ke kamar, dan terjatuh ke tempat tidur. Setelah korban jatuh, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tangan dan juga bantal. Kemudian melihat gunting warna hitam yang berada di kasur korban dan langsung menusukan korban pada bagian leher sebelah kanan itu sebanyak tiga kali, juga di bagian perut kanan sebanyak dua kali," bebernya. 

"Korban masih sempat berontak, melihat ini tersangka kembali menusukan satu kali di bagian lengan sebelah kanan. Setelah melihat korban tidak berdaya tersangka bersama anaknya yang masih berusia umur 1 tahun meninggalkan korban untuk melarikan diri ke Tulungagung dengan menggunakan sepeda listrik miliknya," imbuhya. 

Kini tersangka telah ditangkap dan menjalani proses lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, serta terancam hukuman penjara 15 tahun. 

 

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.