SURABAYA (Lentera) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang membahas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur mengkaji berbagai opsi pengelolaan BUMD sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan upaya peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono, mengatakan pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah provinsi guna memperoleh masukan terkait pengelolaan BUMD yang dapat diterapkan di Jawa Timur.
“Kami sudah melakukan study banding ke DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat terkait pengelolaan BUMD. Prinsipnya, ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) apa yang bisa diterapkan untuk perbaikan BUMD di Jawa Timur,” ungkap dr. Agung Mulyono, Kamis (29/01/2026).
Politisi Demokrat tersebut menjelaskan, di DKI Jakarta pengelolaan BUMD dilakukan melalui pembentukan Badan Pengelola BUMD yang mengoordinasikan seluruh BUMD. Sementara itu, di Jawa Tengah dan Jawa Barat, pengelolaan BUMD masih berada di bawah naungan Biro Perekonomian provinsi, sebagaimana yang saat ini diterapkan di Jawa Timur.
“Kalau memang hasil kajian Pansus BUMD Jatim nantinya memandang perlu dibentuk Badan Pengelola BUMD, tentu kami akan merekomendasikan seperti itu,” jelasnya.
Setelah melakukan studi banding, Pansus BUMD DPRD Jatim juga berencana mengundang sejumlah BUMD di Jawa Timur, seperti Bank UMKM dan Bank Jatim, untuk memaparkan kinerja serta proyeksi perusahaan ke depan.
“InsyaAllah pada pertengahan Februari nanti Pansus BUMD akan melaporkan rekomendasi untuk perbaikan kinerja BUMD Jatim. Yang penting, besok harus lebih baik dari hari ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi



