11 February 2026

Get In Touch

OTT Bertubi-tubi KPK, Bea Cukai dan Pajak Lagi (Koran Kamis, 5 Februari 2026)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam satu hari pada Rabu (4/2/2026). Ini menandai OTT kelima yang dilakukan lembaga antirasuah di tahun 2026. Operasi tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda di lingkungan Kementerian Keuangan. Pertama di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Di lokasi tersebut KPK menangkap Mulyono, Kepala Kantor Pajak beserta sejumlah pegawai setempat terkait dugaan suap restitusi pajak. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar sebagai barang bukti. Lokasi kedua di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta. KPK menangkap beberapa pejabat, termasuk Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang kini menjabat Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, terkait dugaan korupsi proses impor. Dari situ, penyidik juga menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram sebagai barang bukti. Status hukum para pihak masih diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Di sisi lain, Menteri Keuangan, Purbaya menyatakan tidak akan meminta bantuan atau intervensi siapa pun, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dalam penanganan kasus OTT yang melibatkan anak buahnya. Ia menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan independen dan transparan, serta meminta KPK mengusut perkara ini hingga tuntas tanpa pandang bulu. Menurut Purbaya, tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat, dan penegakan hukum yang menyeluruh justru diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik serta membersihkan institusi dari praktik menyimpang. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/05022026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera Today.
Lentera Today.