15 February 2026

Get In Touch

Nasib Miris Narges Mohammadi: Bertaruh Nyawa Lewat Mogok Makan, Kini Hukuman Ditambah

Foto dirilis oleh Narges Mohammadi Foundation pada 2 Oktober 2023 ini menunjukkan foto tanpa tanggal dan tanpa lokasi dari juru kampanye hak asasi manusia Iran, Narges Mohammadi (AFP)
Foto dirilis oleh Narges Mohammadi Foundation pada 2 Oktober 2023 ini menunjukkan foto tanpa tanggal dan tanpa lokasi dari juru kampanye hak asasi manusia Iran, Narges Mohammadi (AFP)

TEHERAN (Lentera) -Pemerintah Iran menjatuhkan vonis tambahan lebih dari tujuh tahun penjara kepada aktivis hak asasi manusia sekaligus peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi. 

Hukuman ini diumumkan di tengah aksi mogok makan yang tengah dijalani Mohammadi sebagai bentuk protes.

Kabar mengenai vonis baru ini disampaikan oleh para pendukung Mohammadi pada Minggu (8/2/2026), sebagaimana dilansir The Guardian. 

Langkah hukum terbaru ini dipandang sebagai bagian dari tindakan keras Teheran terhadap segala bentuk perbedaan pendapat pasca-protes nasional yang berujung pada tewasnya ribuan orang di tangan pasukan keamanan.

Pengacara Mohammadi, Mostafa Nili, mengonfirmasi putusan tersebut melalui unggahan di media sosial X. 

Nili menyebut, vonis dijatuhkan oleh pengadilan di kota Mashhad pada Sabtu (7/2/2026) pekan lalu.

"Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas tuduhan berkumpul dan kolusi serta satu setengah tahun penjara karena propaganda, ditambah larangan bepergian selama dua tahun," tulis Nili.

Selain hukuman penjara, Mohammadi juga menerima hukuman tambahan berupa pengasingan internal selama dua tahun ke kota Khosf. 

Wilayah tersebut terletak sekitar 740 kilometer di tenggara ibu kota Teheran. Sejauh ini, otoritas Iran belum memberikan pernyataan resmi atau pengakuan terkait vonis terbaru tersebut.

Kondisi kesehatan dan mogok makan

Narges Mohammadi, yang kini berusia 53 tahun, dilaporkan telah melakukan aksi mogok makan sejak 2 Februari. 

Aktivis ini sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis pada Desember 2024 karena masalah kesehatan yang serius.

Selama di penjara, Mohammadi dilaporkan pernah mengalami beberapa kali serangan jantung dan menjalani operasi darurat pada 2022. 

Pada akhir 2024, dokter menemukan lesi tulang yang sempat dikhawatirkan bersifat kanker, meski kemudian telah diangkat.

Melihat kondisi kesehatannya yang terus menurun, pihak pengacara berharap adanya kebijakan dari pemerintah.

"Mengingat penyakit yang dideritanya, diharapkan dia dapat dibebaskan sementara dengan jaminan agar bisa mendapatkan perawatan medis," ujar Nili, dikutip Kompas.

Latar belakang penangkapan

Mohammadi kembali ditangkap pada Desember 2025 saat menghadiri upacara peringatan untuk Khosrow Alikordi, seorang advokat HAM di Mashhad. 

Dalam rekaman demonstrasi tersebut, Mohammadi terlihat meneriakkan tuntutan keadilan bagi Alikordi dan para aktivis lainnya.

Sebelum vonis terbaru ini, dia telah menjalani masa hukuman 13 tahun 9 bulan atas tuduhan kolusi terhadap keamanan negara dan propaganda melawan pemerintah.

Mohammadi dikenal vokal mendukung protes nasional menyusul kematian Mahsa Amini pada 2022, di mana banyak perempuan Iran mulai menentang aturan wajib hijab (*)

Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.