13 February 2026

Get In Touch

Cegah Abrasi Susulan, Anggota DPRD Minta Dilakukan Penanganan Cepat

Abrasi di Jalan Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya
Abrasi di Jalan Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) - Warga Kota Palangka Raya diminta untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya abrasi susulan, seperti yang terjadi di Gang Datah Rami, Jalan Flamboyan Bawah, RT 3 RW 2, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan penanganan harus segera dilakukan mengingat curah hujan yang masih cukup tinggi di Kota Palangka Raya

"Ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama, bukan hanya bagi warga yang tinggal di bantaran sungai," papar Syaufwan, Senin (9/2/2026).

Ia menerangkan, abrasi di bantaran sungai yang merusak permukiman warga dan memutus akses jalan warga tersebut harus ditangani secara cepat, terkoordinasi, dan strategis.

Syaufwan juga meminta evakuasi warga yang tinggal di kawasan tebing bantaran sungai, terutama apabila terdengar tanda-tanda alam seperti suara gemuruh yang mengindikasikan adanya pergerakan tanah.

"Lokasi terdampak abrasi juga perlu segera diisolasi dengan menutup akses jalan yang dinilai labil, untuk mencegah jatuhnya korban," tuturnya.

Dengan terjadinya abrasi tersebut, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mempercepat penanganan darurat, termasuk mengerahkan alat berat di lokasi tersebut.

Untuk penanganan jangka pendek, DPRD meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembersihan material longsor yang menutup jalan menggunakan ekskavator.

Ia menambahkan, pemasangan tanda bahaya di lokasi rawan juga perlu dilakukan guna mengantisipasi longsor susulan.

Selain mengimbau masyarakat di sekitar bantaran sungai agar selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, ia juga mengingatkan warga setempat agar selalu menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai serta menghindari penebangan pohon di sepanjang tebing sungai karena bisa memperburuk erosi.

"Kami berharap Pemerintah Kota melakukan evaluasi tata ruang, terutama yang terkait izin permukiman di kawasan bantaran sungai, dengan tujuan meminimalisir risiko bencana serupa terulang lagi kedepannya," pungkasnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.