KINERJA Indonesia dalam pemberantasan korupsi kembali mengalami kemunduran. Transparency International Indonesia (TII) mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 berada di angka 34. Dengan skor tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-109 dari 180 negara yang dinilai secara global.Capaian ini menurun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Indonesia masih mencatat skor 37 dan berada di peringkat ke-99 dunia. Mirisnya, hanya dalam satu tahun Indonesia anjlok sepuluh peringkat. Hal ini menandai salah satu penurunan paling tajam dalam satu dekade terakhir. Pegiat antikorupsi menilai rapor merah itu tidak dapat dilepaskan dari melemahnya prinsip checks and balances, menyusutnya independensi lembaga penegak hukum, serta berkurangnya perlindungan terhadap kebebasan sipil. Ditekankan bahwa demokrasi yang sehat memiliki korelasi langsung dengan efektivitas pemberantasan korupsi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/11022026.pdf




.jpg)
