13 February 2026

Get In Touch

Bantah Isu Misbakhuh Jadi Ketua DK OJK, Komisi XI: Yang Penting Profesional dan NKRI

Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid, ditemui di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (11/2/2026). (Santi/Lentera)
Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid, ditemui di salah satu hotel Kota Malang, Rabu (11/2/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid membantah isu yang menyebut pimpinan komisinya, Misbakhun, akan menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menegaskan yang paling penting dalam pengisian jabatan tersebut adalah figur yang profesional, serta memiliki semangat kebangsaan atau NKRI yang jelas. 

"Nggak. Saya sudah tanya beliau (Misbakhun), nggak. Kan isu itu," ujarnya, ditemui dalam kunjungan kerjanya di Kota Malang, Rabu (11/2/2026).

Menurut Hasanuddin, kekosongan jabatan Ketua DK OJK harus segera diisi. Namun, ia menekankan figur yang dipilih bukan sekadar memiliki latar belakang pendidikan mumpuni. Melainkan benar-benar memahami pasar saham, industri keuangan, serta memiliki profesionalitas yang teruji.

"Yang pasti harus ada pengisian jabatan. Kami berharap sosok yang nanti mengisi itu yang memang benar-benar mengerti pasar saham, industri keuangan, dan betul-betul profesional," tegasnya.

Ia menambahkan, aspek yang tak kalah penting adalah semangat kebangsaan atau patriotisme. Menurutnya, Ketua DK OJK harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kepentingan negara dan pembangunan nasional.

"Yang paling penting saran dari saya harus NKRI. Karena Ketua Dewan Komisioner OJK di samping dituntut profesional, mengerti urusan, tetapi juga punya semangat patriotisme yang terbaik untuk negara, pemerintahan, dan bangsa," jelasnya.

Dengan kriteria tersebut, Hasanuddin berharap industri keuangan nasional dapat memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan nasional. Bukan sekadar menjalankan fungsi regulasi teknis.

"Orang yang paham kerja harus kolaborasi. Tidak bisa ego sektoral. Harus jelas NKRI-nya, tahu orientasi dan visi besar pembangunan nasional ke mana, profesional, dan mengerti industri keuangan," imbuhnya.

Sebagai informasi, sejak 31 Januari 2026, Friderica Widyasari Dewi telah ditunjuk sebagai Penjabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu, proses seleksi pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK resmi dibuka mulai Rabu (11/2/2026) pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Pembukaan pendaftaran ini dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi (Pansel).

Terkait latar belakang pendidikan calon, Hasanuddin mengatakan hal tersebut hanya salah satu faktor penilaian. Ia lebih menekankan pada kapasitas, profesionalitas, kecakapan, dan kualitas personal calon.

"Pendidikan itu hanya salah satu faktor. Tetapi di balik itu kan tentang kapasitas, profesionalitas, kecakapan, kualitas itu lebih penting menurut saya dibanding background pendidikan," katanya.

Komisi XI DPR RI, lanjut Hasanuddin, berharap agar pengisian jabatan DK OJK tidak berlarut-larut, meski tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme perundang-undangan.

"Ini kan masih semacam merecovery dan kemudian mulai menata ulang seperti apa OJK. Tetapi kami berharap gak lama-lama. Lebih baik lebih cepat, tetapi dengan mengikuti aturan dan mekanisme perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.