13 February 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Nilai Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Efektif Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

PALANGKA RAYA (Lentera) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya diminta agar rutin menggelar operasi penertiban pajak kendaraan. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan permintaan ini disampaikan melihat hasil operasi yang dinilai efektif meningkatkan penerimaan daerah, sebagaimana digelar pada 9 dan 10 Februari 2026.

"Berdasarkan data Bapenda, dalam dua hari pelaksanaan operasi, pendapatan yang berhasil dihimpun sebesar Rp 87 juta lebih," papar Hatir, Rabu (11/2/2026).

Ia menerangkan, pada hari pertama terkumpul Rp 25 juta lebih, dan di hari kedua Rp 62 juta lebih. Ini merupakan hasil yang luar biasa.

Menurut Hatir, operasi penertiban pajak bukan hanya mengenai penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait kewajiban membayar pajak daerah.

Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan

Ia menekankan, banyak wajib pajak, khususnya pelaku usaha, bukan dengan sengaja menghindari kewajiban, melainkan lalai atau lupa membayar tepat waktu, dengan adanya penertiban, maka wajib pajak diingatkan kembali. "Jika kegiatan ini dilakukan secara rutin, maka akan terbentuk kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pajak," ucapnya.

Hatir juga mengingatkan kepatuhan membayar pajak pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yaitu melalui pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik.

Namun sebaliknya, kelalaian dalam membayar pajak justru berdampak merugikan masyarakat karena akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

"Kami berharap sinergi antara Bapenda, aparat terkait, dan masyarakat terus ditingkatkan sehingga menjadi budaya dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.