13 February 2026

Get In Touch

Reses di Gebang, DPRD Jatim Inisiatif Berikan Denda Berat bagi Pelanggar Buang Sampah di Sidoarjo

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy saat Menggelar Reses di Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusdy saat Menggelar Reses di Kabupaten Sidoarjo.

SURABAYA (Lentera) – Anggota DPRD Jawa Timur, Adam Rusdy, berinisiatif meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerapkan sanksi tegas berupa denda besar bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan. Hal itu disampaikannya saat menggelar reses hari kedua di Desa Gebang, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (11/02/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan warga, Adam mengingatkan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai.

"Kita ini darurat sampah, dan rentan banjir. Keduanya ini terkait erat. Jika tidak dibangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan terutama disungai atau dimanapun juga, jangan berharap banjir akan bisa diatasi di Sidoarjo," ungkap Adam.

Ia menyampaikan, sejumlah persoalan yang disampaikan warga dalam reses tersebut antara lain infrastruktur desa, banjir, dan irigasi sawah. "Ini sejalan dengan yang kami lakukan di Partai Golkar Sidoarjo, yang lagi konsentrasi pada regulasi tata kota dan drainase kaitannya dengan banjir," ujarnya.

Politisi Golkar tersebut juga menyinggung komitmennya bersama Partai Golkar dalam menagih janji Bupati Subandi dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana terkait grand design dan masterplan penanganan banjir yang disampaikan saat kampanye dan debat Pilbup.

"Saya terus menagih janji pada Bupati dan Wabup soal grand disain dan masterplan penangan banjir. Sebab ada 23 kali disebut oleh Bupati saat debat," ujarnya.

Ia mengaku telah cukup lama menanyakan realisasi janji tersebut, bahkan mempertanyakan dalam pembahasan APBD 2026 karena belum melihat nomenklatur terkait grand design penanganan banjir.

"Sempat kecewa karena gak juga kunjung datang janji yang disampaikan. Terus kita tagih bersama teman-teman Influencer dan tim Golkar Sidoarjo. Sampai akhirnya alhamdulillah Pemda menyebutkan sudah ada grand desain penangan banjirnya," kata Adam.

Ketua Komisi C DPRD Jatim itu menambahkan, Partai Golkar Sidoarjo menjadi partai pertama yang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait grand design dan masterplan penanganan banjir. "Golkar Sidoarjo menjadi yang pertama membuat FGD banjir, sebagai komitmen kita atasi banjir Sidoarjo," tambahnya.

Ke depan, Adam menegaskan akan mendorong Pemkab Sidoarjo menerapkan aturan ketat terkait pembuangan sampah, termasuk pemasangan CCTV dan pemberlakuan denda berat bagi pelanggar.

"Saya akan Dorong pemerintah tetapkan denda yang berat, pasang CCTV, mereka yang melanggar didenda yang berat. Biar ada efek jera," tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai upaya normalisasi sungai akan sia-sia jika masih ditemukan sampah dalam jumlah besar.

"Kita lakukan normalisasi sungai, tapi sampah masih ada kan percuma. Kita pernah menemukan springbed dibuang disungai, ini kan sudah diluar nalar. Maka harus dipaksa dengan denda besar," lanjut Adam.

Ia mengaku ingin mewujudkan Sidoarjo yang tertib dan bersih seperti Singapura. "Di Singapura itu meludah sembarangan bisa didenda 5 juta rupiah, makanya disana bersih karena takut didenda berarti," katanya.

Adam menegaskan, penegakan aturan diperlukan demi kebaikan Sidoarjo ke depan. Ia mencontohkan Surabaya yang telah lebih dulu menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan pembuangan sampah.

"Surabaya sudah mulai jalan, yang melanggar aturan buang sampah sudah dipanggil ke pengadilan, dan didenda 500 ribu. Saya yakin Sidoarjo juga perlu tetapkan itu," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.