13 February 2026

Get In Touch

DPRD Jatim Ingatkan Dinsos untuk Lebih Selektif dalam Pendataan Penerima Bansos di Perkotaan

Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Fuad Benardi saat Menggelar Reses di Surabaya.
Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Fuad Benardi saat Menggelar Reses di Surabaya.

SURABAYA (Lentera) – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Fuad Benardi, mengingatkan Dinas Sosial supaya lebih selektif, tepat, dan hati-hati dalam proses pendataan warga tidak mampu, khususnya di wilayah perkotaan, menyusul kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut disampaikan Fuad usai menggelar Reses di Surabaya Rabu (11/02/2026).

Pemerintah diketahui menyalurkan sejumlah bansos bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 sebagai sasaran prioritas penerima bantuan.

Dia mengatakan kondisi ekonomi masyarakat saat ini mengalami perubahan signifikan, termasuk pada kelompok kelas menengah. “Memang kondisi ekonomi sekarang itu yang semakin pesat, banyak yang kelas menengah itu yang dulunya mampu menjadi nggak mampu. Ini memang harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, baik pemerintah kota maupun kita pemerintah provinsi,” ungkap Fuad,

Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Jatim I (Kota Surabaya) ini menilai, proses pendataan masyarakat tidak mampu harus dilakukan secara lebih selektif dan akurat agar bantuan sosial tepat sasaran. “Karena pendataan untuk warga nggak mampu ini memang menjadi lebih selektif dan memang harus benar, kita lihat secara benar,” katanya.

Fuad mengungkapkan, kondisi ekonomi seseorang tidak selalu dapat dilihat dari tampilan fisik tempat tinggal. Menurutnya, terdapat warga yang secara kasat mata tampak mampu, namun sebenarnya berada dalam kondisi ekonomi sulit.

“Karena kadang itu ada kondisi itu misalnya dia tinggalnya di rumahnya itu bagus ataupun dua lantai. Tetapi karena mungkin pas COVID-19, suami yang jadinya pulang meninggal ataupun karena tadi seperti kena PHK perusahaan atau pabriknya, jadi kondisinya nggak mampu dan itu perlu bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, kewenangan pendataan sebagian besar berada di pemerintah kota. Karena itu, ia berharap Dinas Sosial dapat melakukan pendataan secara lebih cermat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Karena kewenangan pendataan kebanyakan di pemerintah kota, kami berharap nanti itu Dinas Sosial bisa benar-benar lebih selektif dalam bisa menentukan warga Nggak mampunya itu seperti apa,” harapnya.

Fuad juga menyoroti adanya perbedaan karakteristik kemiskinan antara wilayah perkotaan dan pedesaan yang perlu menjadi pertimbangan dalam proses pendataan penerima bansos.

“Karena memang kondisi kayak di perkotaan seperti Kota Surabaya ini jelas berbeda dengan kondisi kayak di kabupaten. Kayak di desa-desa itu kita bisa lihat jelas, warga nggak mampunya itu pasti rumahnya mungkin ada yang masih dari ubin. Terus ya rumahnya kondisinya nggak layak atau apa gitu,” katanya.

Ia menilai kondisi ekonomi yang tidak menentu, tingginya biaya hidup, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan puasa menjadi alasan perlunya proses seleksi penerima bantuan yang benar-benar tepat.

“Tapi memang kalau di kota ini dengan kondisi ekonomi yang nggak menentu, beban hidup, biaya kehidupan yang semakin tinggi, apalagi menjelang puasa. Ini memang nantinya perlu ada proses selektif yang benar-benar sesuai,” pungkas Fuad. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.