13 February 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Siapkan SE Pengaturan Lokasi Pasar Takjil Selama Ramadan

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan skema pengaturan lokasi pasar takjil di sejumlah titik selama bulan Ramadan, pengaturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang yang saat ini dalam proses finalisasi. 

"Untuk pengaturan pasar takjil di beberapa titik, nanti akan kami tentukan lokasinya. Seperti tahun kemarin, di Jalan Soekarno-Hatta nanti akan kami koordinasikan bersama pihak Taman Krida Budaya. Termasuk beberapa titik yang lain," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pengaturan lokasi dilakukan agar akses masyarakat tetap mudah dan aktivitas pasar takjil dapat berjalan tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. Pemkot Malang juga membuka kemungkinan adanya penambahan titik pasar takjil menyusul banyaknya usulan dari pedagang kaki lima (PKL).

"Karena ada juga usulan dari kelompok PKL, tahun ini sepertinya akan lebih banyak lagi. Nanti coba kami fasilitasi," katanya.

Wahyu menegaskan, meskipun di beberapa lokasi tidak tersedia ruang yang memadai, Pemkot akan tetap mengatur agar keberadaan pasar takjil tidak menimbulkan gangguan. 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pengaturan dampak lalu lintas, termasuk pembatasan jam operasional.

"Kalau memang tidak ada tempat, akan ada pengaturan lalu lintasnya yang terdampak. Termasuk pembatasan jam. Kalau sudah selesai, harus segera dibersihkan," jelasnya.

Seluruh skema pengaturan tersebut, lanjut Wahyu, akan diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Malang yang akan segera ditandatangani setelah melalui proses harmonisasi di bagian hukum. Ia memastikan SE tersebut akan terbit sebelum Ramadan tiba, agar seluruh pihak memiliki waktu untuk melakukan persiapan.

"Sudah berproses. Mungkin hanya tinggal harmonisasi saja. Nanti bagian hukum akan menghadap ke saya, menjelaskan terlebih dahulu, kalau sudah oke, kami keluarkan. Sebelum Ramadan pastinya," ungkapnya.

Selain pengaturan pasar takjil, Pemkot Malang juga memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan tetap dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tempat hiburan malam diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu selama bulan suci.

Pengawasan tersebut akan dilakukan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Wahyu menyebutkan, pihaknya sewaktu-waktu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kepatuhan di lapangan. 

"Tidak bisa saya sampaikan kapan kelilingnya nanti. Mungkin bisa juga kami mengatur strategi dengan cara lain untuk mengetahui apakah ada tempat hiburan malam yang tetap buka," katanya.

Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Malang menegaskan akan menindak pelaku usaha hiburan malam sesuai ketentuan yang berlaku melalui tindak pidana ringan (tipiring).

 

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.