SURABAYA (Lentera) — Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKS, Hj. Lilik Hendarwati menerima berbagai aspirasi warga saat menggelar reses, di Balai RW 04, Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Dalam forum serap aspirasi tersebut, warga mengeluhkan sejumlah persoalan, mulai dari upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga data bantuan sosial yang belum sinkron.
Menanggapi keluhan soal upah, Lilik menegaskan bahwa UMK merupakan keputusan gubernur yang wajib dijalankan oleh perusahaan.
“UMR itu sudah sebuah aturan yang memang harus dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang memang punya kewajiban untuk itu,” ungkap Lilik, Kamis (12/02/2026).
Ia menambahkan, reses menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan perusahaan yang tidak patuh, dan DPRD Jatim akan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami akan mengawasi terus juga perusahaan-perusahaan yang ‘nakal’ untuk mereka-mereka yang tidak melaksanakan aturan sebagaimana aturan yang diberikan oleh Gubernur,” ucapnya.
Selain isu ketenagakerjaan, warga menyoroti program MBG. Lilik menyebut program tersebut memiliki konsep yang baik, namun penerapannya perlu evaluasi agar tepat sasaran.
“Ini sebenarnya masukan yang juga banyak kami terima. Artinya, program pemerintah Prabowo itu tentu kita dukung ya, bagus. Konsepnya bagus seperti yang tadi saya sampaikan, termasuk juga bagaimana memberikan dukungan terhadap perekonomian,” kata Lilik.
Ia menekankan, pentingnya penyempurnaan program agar bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Berarti mungkin perlu untuk penyempurnaan program ini untuk mereka-mereka yang memang membutuhkan, baik itu yatim maupun tidak mampu. Artinya tidak gebyah uyah kabeh (disamaratakan semua), termasuk mereka-mereka yang sebenarnya mampu,” sambungnya.
Persoalan data bantuan sosial juga menjadi perhatian Lilik, menurutnya pembaruan data di tingkat daerah belum selalu terakomodasi di pusat.
“Bukan datanya tidak update ya, artinya data yang sudah mereka update ternyata juga tidak di-update di pusat. Sebenarnya kita juga sudah menyampaikan juga di Provinsi. Kapan hari ketika dengan Dinas Sosial saya juga sampaikan ke pusat itu,” ujarnya.
Lilik menilai evaluasi data perlu melibatkan RT dan RW, karena mereka paling memahami kondisi riil masyarakat.
Selain itu, warga menyampaikan masukan terkait pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kebijakan kendaraan listrik. Menurutnya, kendaraan listrik baik bagi lingkungan, namun dampaknya terhadap PAD perlu dikaji karena tetap memanfaatkan fasilitas publik yang dibiayai daerah.
Sejumlah warga juga mengeluhkan kebingungan terkait reaktivasi BPJS PBI akibat pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Lilik menilai sosialisasi mekanisme reaktivasi masih perlu ditingkatkan.
“Tugas kami Anggota Dewan untuk bisa menyelaraskan yang harus diketahui oleh masyarakat sampai kepada pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





