15 February 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Perjuangkan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat

MOJOKERTO (Lentera) -Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat, aakan memperjuangkan agar pajak kendaraan bermotor tidak mengalami kenaikan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berat. 

Hal tersebut disampaikan usai menggelar reses di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat dan perwakilan warga itu, Hidayat menerima keluhan terkait pajak kendaraan yang semakin naik sementara harga kendaraan tersebut semakin menurun.

“Terkait pajak kendaraan bermotor, harus ada keberpihakan kepada masyarakat. Pajak sebaiknya diturunkan atau minimal tidak dinaikkan di saat kondisi ekonomi sedang berat seperti sekarang,” ungkap Hidayat, Jumat (13/02/2026).

Menurut Politisi Gerindra tersebut, di satu sisi pajak kendaraan bermotor memang menjadi salah satu penopang pendapatan daerah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut tidak boleh sampai membebani masyarakat secara berlebihan.

“Pajak kendaraan bermotor ini memang mendukung pendapatan daerah kita. Tetapi jangan sampai pajak di masyarakat ini memberatkan dan membuat masyarakat terbebani. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti agar pajak kendaraan bermotor tidak memberatkan, dan tidak boleh naik,” tegasnya.

Selain isu pajak kendaraan, dalam reses tersebut juga mencuat berbagai aspirasi dan kritik dari masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi sungai kewenangan provinsi yang dinilai menjadi penyebab banjir di sejumlah titik di Kota Mojokerto.

Warga mengeluhkan adanya pintu air yang menghambat laju aliran air serta kondisi sungai yang dangkal akibat sedimentasi. Situasi tersebut menyebabkan air meluap saat hujan deras dan merendam permukiman maupun lahan pertanian warga.

“Banyak masukan terkait kondisi sungai provinsi yang menyebabkan banjir. Ada pintu air yang menghalangi aliran, sungai dangkal, sehingga banjir merusak tanaman dan merugikan masyarakat. Ini akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” kata Hidayat.

Hidayat menuturkan, hingga saat ini dirinya telah melaksanakan reses di enam titik berbeda. Mayoritas masyarakat juga mengeluhkan adanya pungutan di sejumlah sekolah dengan dalih infaq. Meski disebut sebagai sumbangan sukarela, dalam praktiknya besaran yang ditentukan dinilai cukup memberatkan sebagian wali murid.

“Program sekolah gratis seharusnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai masih ada pungutan yang justru membebani. Pemerintah provinsi harus melakukan monitoring dan pengawasan. Tidak boleh ada kendala dalam pelaksanaan kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor:Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.