18 February 2026

Get In Touch

Klaim Tak Teken Revisi UU KPK, Jokowi 'Cuci Tangan' ? (Koran Rabu, 18 Februari 2026)

KLAIM Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bahwa ia tidak menandatangani revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 memicu kegaduhan. Muncul perdebatan baru mengenai tanggung jawab politik di balik perubahan regulasi tersebut. Pernyataan yang disertai dukungan agar UU KPK kembali ke versi lama itupun langsung ditanggapi beragam pihak, dari pimpinan lembaga antirasuah, parlemen, hingga mantan penyidik. Mereka kompak menegaskan proses legislasi kala itu melibatkan pemerintah dan DPR. Juga digarisbawahi, keberlakuan undang-undang tidak ditentukan oleh ada-tidaknya tanda tangan presiden. Di sisi lain, pegiat antikorupsi menilai sikap tersebut berpotensi dibaca sebagai upaya 'cuci tangan' atas pelemahan kelembagaan KPK pascarevisi. Indonesia Corruption Watch menyebut pernyataan itu paradoksal. Polemik pun bergeser dari soal prosedur legislasi menuju pertanyaan lebih mendasa, apakah klaim tak meneken revisi UU KPK menandai koreksi sikap, atau sekadar jarak politik dari keputusan masa lalu?. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/18022026.pdf

Share:
img
Author

Fitriyanti

Lentera Today.
Lentera Today.