19 February 2026

Get In Touch

PAW Ketua DPRD Surabaya, Armuji Tegaskan 11 Anggota Fraksi PDIP Memenuhi Syarat

Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Armuji. (Amanah/Lentera)
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Armuji. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Kekosongan jabatan Ketua DPRD Surabaya pascawafatnya Adi Sutarwijono atau Awi mulai mendapat perhatian publik terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Menjawab hal itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengungkapkan, saat ini terdapat 11 anggota Fraksi PDIP di DPRD Surabaya yang secara administratif memenuhi syarat untuk diusulkan dalam mekanisme PAW.

Seperti diketahui, 11 nama dari Fraksi PDIP DPRD Surabaya yang berpeluang menjadi Ketua DPRD yaitu Budi Leksono, Siti Mariyam, Abdul Ghoni, Muklas Ni'am, Tri Didik Adiono, Baktiono, Abdul Malik, Eri Irawan, Sukadar, Arjuna Rizki Krisnayana, dan Syaifuddin Zuhri.

Ia memastikan seluruh anggota Fraksi PDIP di DPRD Surabaya memiliki peluang yang sama untuk ditunjuk sebagai pengganti. “Sebelas orang itu semuanya layak. Semua punya kesempatan yang sama. Tidak perlu saya sebut satu per satu,” ungkap Cak Ji saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (18/2/2026).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa proses PAW untuk posisi Ketua DPRD Kota Surabaya sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. 

Cak Ji menjelaskan, mekanisme PAW telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dan regulasi KPU. Namun, dalam konteks internal partai, prosesnya dimulai dari DPC yang mengusulkan ke DPD, kemudian diteruskan ke DPP untuk diputuskan.

“DPC hanya mengusulkan. Kewenangan sepenuhnya ada di DPP. Nanti DPP yang menentukan dan menurunkan keputusan, baru kami tindak lanjuti untuk diproses,” jelasnya.

Terkait munculnya tiga nama yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat, Cak Ji kembali menegaskan seluruh anggota Fraksi PDIP memiliki peluang yang sama. Ia membantah adanya pengerucutan nama di tingkat DPC.

“Bukan tiga orang. Sebelas orang itu semuanya punya peluang. Yang penting anggota Fraksi PDI Perjuangan,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa penentuan PAW akan didasarkan pada perolehan suara terbanyak dalam Pemilu. Menurutnya, DPP memiliki pertimbangan dan kebijakan tersendiri dalam menentukan kader yang ditunjuk.

“Tidak harus yang suara terbanyak. DPP punya kebijakan sendiri,” tambahnya.

Saat ditanya soal kriteria khusus calon pengganti, Cak Ji menyebut tidak ada parameter baku yang dijadikan patokan. Seluruh nama yang diusulkan akan menjadi bahan pertimbangan DPP. “Tidak ada kriteria harus begini atau begitu. Semuanya diusulkan,” katanya.

Terkait kekhawatiran proses PAW berlangsung lama dan berpotensi mengganggu kinerja lembaga, Cak Ki optimistis keputusan tidak akan berlarut-larut. “Insyaallah tidak terlalu lama,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.