01 March 2026

Get In Touch

Israel Serang Iran, Ledakan di Teheran

Asap membubung di Teheran, Iran, setelah serangan Israel pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu setempat. Amerika Serikat disebut turut serta dalam serangan ini (AFP)
Asap membubung di Teheran, Iran, setelah serangan Israel pada Sabtu (28/2/2026) pagi waktu setempat. Amerika Serikat disebut turut serta dalam serangan ini (AFP)

TEHERAN (Lentera) -Israel menyerang Teheran, Iran, pada Sabtu (28/2/2026) pagi, lalu menutup wilayah udara dan menyatakan keadaan darurat.

Dikutip dari The Guardian, penutupan wilayah udara dilakukan Israel untuk berjaga-jaga apabila Iran membalas dengan mengerahkan drone dan rudal.

Juru bicara militer Israel mengatakan, gempuran ini adalah serangan pendahuluan untuk menghilangkan ancaman terhadap negara.

Menurut laporan kantor berita AFP, terdengar dua ledakan di Teheran.

Ledkan di dekat kantor Khamenei

Menurut laporan Associated Press, serangan tampaknya terjadi di dekat kantor Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.

Belum diketahui apakah Khamenei (86) berada di kantornya saat serangan berlangsung. Ia tidak terlihat di depan umum selama beberapa hari terakhir, di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.

Amerika Serikat (AS) disebut turut andil dalam serangan Israel ke Iran ini.

Informasi tersebut disampaikan pejabat AS dan sumber lain yang mengetahui operasi itu. Keduanya berbicara dengan syarat anonim karena menyangkut operasi militer sensitif.

Serangan ke Iran terjadi ketika AS mengerahkan armada besar jet tempur dan kapal perang di kawasan tersebut, guna menekan Iran agar mencapai kesepakatan terkait program nuklirnya.

Belum diketahui apakah Iran akan segera melakukan pembalasan. Namun, Teheran sudah memperingatkan bahwa personel dan pangkalan militer Amerika yang tersebar di kawasan akan menjadi target jika terjadi serangan balasan.

AS minta warganya keluar Iran

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio meminta seluruh warga Amerika yang masih berada di Iran untuk segera mennggalkan negara tersebut.

Rubio juga meminta warga AS untuk tidak melakukan perjalanan ke Iran, sebagaimana dilansir RIA Novosti via Antara, Sabtu (28/2/2026).

"Tidak ada warga Amerika yang boleh bepergian ke Iran dengan alasan apa pun. Kami kembali menyerukan agar warga Amerika yang saat ini berada di Iran untuk segera pergi," kata Rubio, dikutip Kompas.

Rubio menambahkan, dirinya menetapkan Iran sebagai Negara Pendukung Penahanan Tidak Sah menyusul perintah eksekutif dari Presiden AS Donald Trump.

"Presiden Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif untuk Melindungi Warga Negara AS dari Penahanan yang Tidak Sah di Luar Negeri pada musim gugur lalu, serta Kongres telah mengesahkan UU Pemberantasan Penahanan yang Tidak Sah tahun 2025, yang memberi wewenang kepada Departemen untuk menetapkan Iran sebagai Negara Pendukung Penahanan Tidak Sah," paparnya

"Jika Iran tidak berhenti, kami terpaksa akan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, termasuk rencana pembatasan perjalanan geografis pada penggunaan paspor AS ke, melalui, atau dari Iran," sambung Rubio (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.