04 March 2026

Get In Touch

Sanksi Menu MBG Berbelatung, Wali Kota Malang Tegaskan Kewenangan di BGN

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (4/3/2026). (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (4/3/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan kewenangan pemberian sanksi kepada.Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atas temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berbelatung berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, kata Wahyu, akan melaporkan kejadian tersebut kepada BGN sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan.

Pernyataan itu disampaikan Wahyu menanggapi temuan menu kering MBG Ramadan, yakni puding stroberi yang diduga terkontaminasi belatung. Ia menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menyampaikan permohonan maaf dan menarik menu yang bermasalah.

"Kalau saya lihat dari laporan ini, pihak SPPG sudah minta maaf dan sudah ditarik juga untuk menunya itu," ujar Wahyu, Rabu (4/3/2026).

Meski demikian, Pemkot Malang memastikan akan melakukan evaluasi lanjutan melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG. Wahyu mengatakan, kepala SPPG akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penyebab kejadian tersebut.

"Nanti kami tentu ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan dengan memanggil kepala SPPG oleh satgas kami. Kami cari tahu permasalahannya apa, solusinya bagaimana," tegas Wahyu.

Ditambahkannya, apabila dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, maka sanksi dapat diberikan. Namun, kewenangan penjatuhan sanksi berada di tingkat nasional.

"Kalau memang masih seperti itu, ada sanksi-sanksi yang harus diberikan kepada SPPG yang tidak mengikuti SOP. Tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Kami akan melaporkan ke Badan Gizi Nasional. Yang berwenang memberikan sanksi dari BGN," jelasnya.

Terkait pihak yang paling bertanggung jawab atas temuan tersebut, Wahyu menyebut kepala SPPG sebagai penanggung jawab utama di tingkat pelaksana.

Dalam kesempatannya ini, Wahyu juga menjelaskan pengawasan program MBG di Kota Malang dilakukan melalui Satgas MBG yang melibatkan lintas perangkat daerah. Dalam koordinasi tersebut terdapat unsur Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

"Kalau ada permasalahan, kami diskusikan agar bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak baik," paparnya.

Diketahui sebelumnya, menu MBG yang menjadi temuan tersebut diproduksi oleh SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2. Kepala SPPG tersebut, Julfa Hannan membenarkan adanya temuan ini. Menurutnya, keluhan datang dari 5 sekolah dari total 12 sekolah yang berada dalam wilayah layanan mereka.

"Menu MBG hari ini terdiri dari roti, susu, kue muffin cokelat, kaki naga, puding stroberi, dan susu. Terkait temuan itu, pihak sekolah langsung menginformasikan kepada kami," jelas Julfa, Selasa (3/3/2026).

Dijelaskannya, stroberi yang digunakan telah melalui proses pencucian menggunakan air garam dan direndam selama 20 menit. Namun, tingginya volume produksi diduga menyebabkan ada buah yang luput dari proses pemilahan sehingga masih mengandung ulat.

Distribusi makanan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Laporan baru diterima pihak SPPG pada pukul 10.30 WIB. Karena sebagian siswa sudah pulang dan membawa makanan, produk tidak dapat ditarik kembali. Pihak SPPG kemudian menginstruksikan sekolah agar puding tidak dikonsumsi.

"Kami memastikan akan mengganti puding yang dikeluhkan pada menu berikutnya sebagai bentuk tanggung jawab kami atas kejadian ini," pungkasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.